Daftar isi
InfoBPJS.id – Bedanya BPJS Kesehatan dan KIS – Sebagian orang masih bingung dan belum memahami perbedaan dari BPJS Kesehatan dan KIS. Padahal meski sama – sama layanan kesehatan namun memiliki perbedaan yang mesti kita ketahui agar tidak salah dalam pemahaman. Untuk itu, kali ini kita akan membahas mengenai perbedaan BPJS Kesehatan dan KIS. Berikut ulasan selengkapnya yang perlu untuk kamu simak.
Pengertian BPJS Kesehatan dan KIS
BPJS adalah badan penyelenggara jaminan sosial dari JKN yang mana merupakan jaminan kesehatan yang telah ada sejak masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. BPJS pun terbagi menjadi dua jenis yakni BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Dan keanggotaan BPJS Kesehatan bersifat wajib untuk seluruh warga Indonesia.
Anggota BPJS Kesehatan juga memiliki kewajiban untuk membayar iuran dalam jumlah yang telah tentukan dan besaran yang sesuai dengan kelas yang dipilih. Namun bagi mereka yang kurang mampu, pemerintah memberikan fasilitas pelayanan BPJS Kesehatan tanpa iuran yaitu BPJS PBI atau Peserta Bantuan Iuran. Yang mana anggotanya adalah warga Indonesia yang sebelumnya juga memiliki KIS, Jamkesmas, Jamkesda dan KJS.
Sedangkan KIS Atau Kartu Indonesia Sehat merupakan program Presiden Joko Widodo yang masuk dalam perencanaan pada masa kampanye. KIS memiliki fungsi sebagai kartu jaminan kesehatan yang bisa dipergunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis pada fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan yang sesuai dengan kondisi penyakit yang diderita oleh penerima KIS.
KIS juga merupakan perluasan dari program Jaminan Kesehatan Nasional yang telah tampil pada 1 Januari 2014. Penerimanya berasal dari kalangan miskin dan tidak mampu yang datanya berasal dari peserta BPJS PBI sehingga terjadilah tumpang tindih antara kedua data tersebut.
Perbedaan BPJS Kesehatan dan KIS
Ada beberapa hal yang membedakan BPJS Kesehatan dan KIS, seperti:
- KIS merupakan nama Program Jaminan Kesehatan SJSN bagi warga Indonesia khususnya fakir miskin dan tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Sedangkan BPJS Kesehatan merupakan Badan Hukum Publik yang menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan SJSN. Sehingga dapat kita simpulkan bahwa BPJS Kesehatan adalah badan yang memiliki tugas untuk menjalankan program KIS.
- Pada sisi penerima juga berbeda, karena penerima KIS, Jamkesmas dan Jamkesda hanya masyarakat miskin dan tidak mampu. Dan sedangkan BPJS Kesehatan bisa seluruh masyarakat Indonesia terima.
Itulah bedanya BPJS Kesehatan dan KIS. Semoga bermanfaat dan dapat menambah informasi untuk kita semua khususnya kamu yang masih belum bisa membedakan antara keduanya.