Bisakah Membuat Surat Rujukan BPJS Secara Online?

Bisakah Membuat Surat Rujukan BPJS Secara Online

InfoBPJS.id – Peserta BPJS Kesehatan yang ingin mendapatkan layanan kesehatan di fakses tingkat lanjutan memerlukan surat rujukan. Untuk mendapatkan surat rujukan, peserta harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu di faskes tingkat pertama. Namun belakangan ini, banyak yang bertanya bisakah membuat surat rujukan secara online?

Hal tersebut dilatarbelakangi banyaknya kegiatan yang dilakukan secara online, mulai dari mendaftar BPJS, mengambil nomor antrian BPJS dan lainnya. Sehingga tak heran jika banyak masyarakat yang menanyakan hal tersebut. Nah, untuk itu pula kali ini kita akan membahasnya agar kamu yang memiliki pertanyaan serupa bisa mendapatkan jawabannya disini. Berikut ulasan selengkapnya.

Haruskah Menggunakan Surat Rujukan?

Surat rujukan atau bisa juga kita sebut dengan surat pengantar dari faskes tingkat pertama merupakan surat yang dibutuhkan untuk bisa berobat ke faskes tingkat lanjut seperti rumah sakit. Surat rujukan dari faskes tingkat pertama ini diberikan saat pasien memerlukan penanganan lebih lanjut ke dokter spesialis di rumah sakit. Bisa juga karena fasilitas pada faskes tingkat pertama tersebut tidak memadai.

Seperti yang kita tahu bahwa BPJS Kesehatan menggunakan sistem berjenjang sehingga pasien yang ingin mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit harus melakukan pemeriksaan atau berobat di faskes tingkat pertama terlebih dahulu. Dengan begitu pasien bisa mendapatkan surat rujukan jika memang memerlukan penanganan lebih lanjut di rumah sakit. Terkecuali untuk pasien dalam kondisi gawat darurat, maka bisa langsung ke IGD rumah sakit.

Bisakah Membuat Surat Rujukan BPJS Secara Online?

Untuk mendapatkan layanan kesehatan pada faskes tingkat lanjut, peserta memerlukan surat rujukan yang menandakan bahwa pasien tersebut sudah terlebih dulu menjalani pengobatan pada faskes tingkat pertama. Bisa juga karena fasilitas yang tidak memadai pada faskes tingkat pertama sehingga pasien harus dirujuk. Dengan begitu, artinya surat rujukan BPJS tidak bisa dibuat secara online karena pasien harus menjalani pemeriksaan terlebih dahulu.

BACA  Cara Bayar BPJS Kesehatan Melalui BRILink

Perlu diingat juga bahwa surat rujukan tidak bia diminta atas permintaan pasien sendiri karena surat rujukan dibuat saat pasien benar-benar membutuhkan penanganan lebih lanjut di faskes tingkat lanjut. Apabila pasien meminta surat rujukan secara paksa padahal kondisinya tidak perlu dirujuk setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter faskes tingkat pertama, maka bisa mendapatkan surat rujukan yang bertuliskan APS atau Atas Permintaan Sendiri. Hal ini tidak sesuai dengan prosedur BPJS sehingga pasien tersebut masuk ke dalam kategori pasien umum dan segala biaya pengobatannya tidak menjadi tanggungan BPJS Kesehatan.

Penutup

Bisa kita simpulkan bahwa surat rujukan BPJS Kesehatan tidak bisa didapatkan secara online karena peserta harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Namun ada cara minta surat rujukan BPJS dengan benar yang bisa kamu gunakan agar mendapatkan surat rujukan dengan mudah.

Demikianlah ulasan kali ini, semoga bermanfaat dan menjadi tambahan informasi untuk semua.

You May Also Like

About the Author: admin