BPJS Kesehatan Membuka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Ketentuannya

BPJS Kesehatan Membuka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Ketentuannya

InfoBPJS.idBPJS Kesehatan Membuka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Ketentuannya. Bagi kamu yang hendak bekerja di kantor BPJS Kesehatan, maka postingan kali ini akan membawa berita baik untuk kamu. Karena kita akan membahas mengenai syarat dan ketentuan lowongan kerja yang dibuka oleh pihak BPJS Kesehatan. Berikut ulasan selengkapnya.

Lowongan Kerja BJPS Kesehatan

BPJS Kesehatan membuka lowongan kerja untuk verifikator dalam upaya mendukung percepatan penanganan Covid-19 dan sesusai dengan tugasnya, seorang verifikator akan melakukan verifikasi klaim pelayanan Covid-19 yang diberikan pada masyarakat.

BPJS Kesehatan telah mendapatkan amanat untuk berperan serta berkontribusi dalam penanganan Covid-19 sebagaimana tugas utamanya adalah mengelola administrasi klaim, verifikasi tagihan, pembayaran tagihan klaim dan juga membuat Berita Acara hasil dari proses verifikasi kepada Kementerian Kesehatan.

Sebagai langkah strategis, BPJS Kesehatan menambah jumlah verifikator yang nantinya akan bertugas khusus memverifikasi klaim Covid-19 dengan status Pegawai Tidak Tetap. Dan jumlah verifikator yang telag ditetapkan berjumlah 248 orang yang berasal dari perhitungan simulasi analisa beban kerja dan ketersediaan anggaran.

BPJS Kesehatan membuka pendaftaran mulai tanggal 25 hingga 31 Mei 2021 melalui laman rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id. Tidak ada pemungutan biaya apapun untuk segala proses rekrutmen ini tapi pelamar harus mengikuti akun media sosial BPJS Kesehatan. Dengan begitu pelamar perlu berhati – hati dengan segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

Syarat dan Ketentuan

Adapun syarat untuk bisa melamar lowongan kerja dari BPJS Kesehatan ini adalah:

  • WNI atau Warga Negara Indonesia.
  • Pendidikan minimal D3/D4/S1 Dokter Umum, Dokter Gigi, Apoteker, Rekam medik, Keperawatan, Informasi Kesehatan dan pendidikan lainnya yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan di rumah sakit.
  • Akreditasi Perguruan Tinggi minimal B untuk Universitas Negeri dan minimal A untuk Universitas Swasta.
  • IPK minimal 2,7 dari skala 4.
  • Belum menikah saat pendaftaran.
BACA  Lowongan Kerja BPJS Kesehatan, Ini Posisi dan Syaratnya

Pelamar juga wajib mengunggah swafoto pada halaman utama media sosial Instagram bersama aplikasi Mobile JKN untuk menyuarakan sosialisasi dan edukasi program JKN-KIS dengan caption “Menjadi Verifikator Klaim Covid-19 Merupakan Langkah Nyataku Mengabdi Untuk Negeri” dan tagar #siapverifklaimcovid.

Demikianlah ulasan mengenai lowongan kerja BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba ya.

You May Also Like

About the Author: admin