Daftar isi
InfoBPJS.id – Sebagai peserta BPJS Kesehatan, kita berhak untuk mendapatkan layanan kesehatan serta obat secara gratis. Dan apabila ternyata stok obat di rumah sakit sedang kosong dan pasien diminta untuk membeli dengan uang pribadi, maka pasien pun bisa mengajukan pengembalian biaya.
Mungkin tak banyak yang tahu akan hal ini. Karena biasanya pasien akan membeli obatnya sendiri diluar apotik rumah sakit tanpa meminta penggantian biaya obat. Atau bahkan tidak jadi obat membeli karena tak memiliki dana yang cukup. Nah, oleh itu pula kali ini kita akan membahas cara ajukan penggantian biaya obat BPJS Kesehatan agar peserta BPJS lebih memahaminya. Mari langsung saja simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Pembelian Obat di Tanggung BPJS Kesehatan
Berdasarkan dari Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 28 tahun 14, terkait pedoman pelaksanaan jaminan kesehatan nasional untuk sistem tarif INA CBGs. Dimana INA CBGs sendiri merupakan tarif paket pelayanan kesehatan yang mencakup seluruh komponen biaya ruangan RS. Mulai dari pelayanan non medis hingga tindakan medis. Sehingga menjadi kewajiban bagi rumah sakit untuk menyiapkan segala jenis obat sesuai dengan formularium nasional obat BPJS Kesehatan.
Apabila tak ada stok obat yang tersedia maka pihak rumah sakit akan melakukan pengadaan dari farmasi. Namun jika masih juga tidak tersedia, maka jika pasien diharuskan untuk membeli obat di luar. Maka pihak rumah sakit akan memberikan reimburse atau pergantian uang yang sesuai dengan bukti pembayaran yang ada.
Cara Ajukan Penggantian Biaya Obat BPJS Kesehatan
Sebenarnya tak sedikit pasien rawat inap ataupun rawat jalan yang mengalami stok obat kosong. Sehingga membeli obat di apotik luar rumah sakit dengan dana pribadi. Sayangnya tak banyak pula yang tahu bahwa mereka juga bisa mengajukan penggantian biaya obat yang mereka beli dengan uang pribadi tersebut.
Caranya pun sangat mudah, namun pastikan untuk mendapatkan kuitansi pembelian apabila membeli obat di luar apotik rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Nantinya bawa kuitansi pembelian tersebut ke rumah sakit terkait untuk meminta pergantian uang.
Penutup
Itulah ulasan mengenai cara ajukan penggantian biaya obat BPJS Kesehatan yang perlu kamu ketahui. Semoga bermanfaat dan bisa menjadi tambahan informasi untuk semua.