Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Autodebet

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Autodebet

InfoBPJS.id – Artikel ini akan membahas mengenai cara untuk membayar tagihan atau iuran BPJS Kesehatan dengan cara autodebet. Yang sebagian besar peserta BPJS Kesehatan masih tidak tahu dengan cara melakukannya. Berikut ulasan selengkapnya.

Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Secara Autodebet

Saat ini, peserta BPJS Kesehatan segmen mandiri wajib untuk membayar iuran dengan cara autodebet. Yang mana peserta tetap bisa membayar iuran meski tidak memiliki rekening bank. Pembayaran autodebet ini tidak hanya bisa kita lakukan pada bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan seperti BRI, BNI, BCA, Mandiri ataupun kartu kredit seperti Citibank dan Standar Chartered, karena kita juga bisa menggunakan uang  elektronik Mobile Cash yang kini merupakan rekening bayar iuran yang dikembangkan PT. Finnet Indonesia. Dan Mobile Cash ini bertujuan untuk memudahkan peserta dalam pembayaran dan terhindar dari keterlambatan.

Cara Membayar Iuran Autodebet BPJS Kesehatan

Untuk melakukan pembayaran iuran secara autodebet peserta perlu mendaftar terlebih dahulu pada Mobile Cash menggunakan telepon seluler 2G serta menghubungi *141*999# bagi pengguna Telkomsel dan Indosat lalu pilih menu Daftar.

Apabila telah mendaftar, maka peserta bisa melakukan pembayaran atau pengisian saldo iuran pada Kantor Pos, Alfamart, Indomaret ataupun apotek Sanafarma yang ada di seluruh Indonesia serta menyembutkan nomor peserta dan juga nomor telepon. Peserta juga bisa melakukan transaksi dengan melakukan transfer Virtual Account BRI atau Bank Mandiri.

Lebihnya lagi, peserta bisa mengisi saldonya kapanpun atau menyisihkan saldo setiap hari sampai saldo tagihan iuran BPJS Kesehatan tercukupi dan secara otomatis akan langsung terdebit. Dengan begitu tentu merupakan keuntungan dan kemudahan bagi para peserta.

BACA  Sanksi Nunggak Iuran BPJS Kesehatan

Akhir Kata

Adanya autodebet diharapkan bisa membuat para peserta mandiri membayar tagihan dengan tepat waktu dan terhindar dari risiko denda layanan, meningkatkan sustaininilitas program JKN – KIS. Yang mana hingga saat ini sudah ada 110.175 peserta  yang mana paling banyak adalah peserta PBPU dan sudah tiga kali menggunakan autodebet. Peserta PBPU kelas 3 juga telah tercatat menggunakan sistem autodebet mencapai 67.55 oersen

Itulah ulasan yang mungkin dapat membantu dan mengatasi masalah seputar BPJS. Semoga bisa memberikan bermanfaat dan dapat menambah informasi untuk kita yang membutuhkan.

You May Also Like

About the Author: admin