Cara Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Secara Bertahap

Cara Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Secara Bertahap

InfoBPJS.idCara Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Secara Bertahap.  BPJS Kesehatan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat, salah satunya adalah dengan meluncurkan program REHAB yang bisa dimanfaatkan masyarakat dalam membayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan secara bertahap. Untuk kamu yang belum tahu akan program ini dan bagaimana cara untuk bisa ikut program ini, maka simaklah ulasan selengkapnya berikut.

Program REHAB BPJS Kesehatan

Program REHAB adalah singkatan dari Rencana Pembayaran Bertahap dan khusus untuk peserta yang memiliki tunggakan iuran JKN-KIS. Dengan adanya program ini, BPJS Kesehatan berharap bisa menjadi solusi dalam memudahkan peserta yang ingin membayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan miliknya.

Selain itu, manfaat lain dari program ini adalah bisa mengaktifkan kembali kepesertaan sehingga peserta bisa mendapatkan kembali Jaminan Pelayanan Kesehatan seperti sedia kala. Namun untuk bisa memanfaatkan program REHAB ini, peserta perlu memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Peserta juga harus melewati proses pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi JKN Mobile.

Syarat dan Ketentuan Program REHAB

Adapun syarat dan ketentuan pendaftaran untuk membayar tunggakan iuran JKN-KIS menggunakan program REHAB adalah sebagai berikut ini:

  • Peserta termasuk dalam kategori PBPU atau Pekerja Bukan Penerima Upah dan BP atau Bukan Pekerja yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan.
  • Peserta harus mendaftar terlebih dahulu pada aplikasi JKN Mobile atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
  • Maksimal periode tahapan pembayaran dalam 1 siklus program adalah 12 bulan.
  • Status kepesertaan akan kembali diaktifkan setelah semua tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan.
BACA  Alur Pelayanan Puskesmas Untuk Pasien BPJS

Cara Mendaftar Program REHAB

Apabila semua syarat dan ketentuan sudah terpenuhi maka selanjutnya adalah mendaftar untuk membayar tunggakan iuran JKN-KIS menggunakan program REHAB dengan cara berikut ini:

  • Unduh terlebih dulu aplikasi JKN Mobile lalu login menggunakan akun kamu.
  • Kemudian tap menu Program REHAB pada halaman utama lalu masukkan informasi yang perlu.
  • Selanjutnya, setujui syarat dan ketentuan beserta hasil simulasi program.
  • Setelah itu, tagihan iuran akan dibayar secara otomatis berubah sesuai dengan besaran simulasi.
  • Peserta harus membayar tagihan iuran pada kanal-kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  • Pendaftaran ini bisa peserta lakukan hingga tanggal 28 bulan berjalan, kecuali untuk bulan Februari hanya sampai pada tanggal 27.
  • Peserta yang terdaftar autodebit, maka tagihannya akan langsung terkoneksi dengan tagihan autodebitnya, kecuali untuk Bank Mandiri, BCA dan BNI.

Akhir Kata

Itulah cara bayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan secara bertahap. Semoga bisa bermanfaat dan selamat mencoba.

You May Also Like

About the Author: admin