Daftar isi
InfoBPJS.id – Salah satu layanan kesehatan yang ditanggung BPJS adalah pemeriksaan dan pengobatan mata. Dengan menggunakan BPJS Kesehatan, peserta yang mengalami gangguan pada mata bisa memeriksakannya menggunakan fasilitas dari BPJS Kesehatan. Untuk kamu yang juga merupakan peserta BPJS Kesehatan namun belum tahu cara berobat mata menggunakan BPJS Kesehatan, maka silakan simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Berobat Mata Menggunakan BPJS Kesehatan
Seharusnya kita melakukan pemeriksaan mata dalam jangka waktu tertentu agar mengetahui apakah ada gangguan pada mata kita dan bisa segera mengatasinya. Hal ini dikarenakan mata yang merupakan organ tubuh yang paling penting untuk aktivitas sehari-hari. Biasanya pemeriksaan mata mencakup jarak pandang, fokus dari penglihatan ataupun kondisi mata, dengan begitu kita bisa mengetahui apakah ada rabun ataupun silinder.
Dengan memeriksakannya menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan maka kita akan lebih hemat, sebab BPJS Kesehatan menanggung beberapa jenis pengobatan mata seperti rabun dekat atau hipermetropi, rabun jauh atau miopi, astigmatisme, silinder, klaim kacamata hingga tindakan operasi. Biayanya akan ditanggung secara umum ataupun fasilitas kesehatan tingkat lanjut jika memang membutuhkan tindakan bedah ataupun non bedah. Peserta hanya perlu menyiapkan semua persyaratan untuk bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis.
Syarat Berobat Mata Menggunakan BPJS Kesehatan
Sebelumnya peserta juga harus mengetahui beberapa persyaratan yang diperlukan untuk bisa berobat mata menggunakan BPJS, diantaranya adalah:
- Kartu BPJS.
- KTP atau Kartu Tanda Penduduk.
- Kartu Keluarga.
- Surat rujukan dari faskes.
- Surat rujukan online BPJS.
Cara Berobat Mata Menggunakan BPJS Kesehatan
Apabila semua syarat telah terpenuhi maka peserta bisa melakukan pengobatan mata mulai pada faskes tingkat pertama dan peserta juga bisa mengajukan rujukan langsung ke faskes tingkat lanjut untuk mendapatkan layanan yang lebih maksimal. Adapun caranya adalah sebagai berikut ini:
- Kunjungi faskes tingkat pertama yang tertera pada kartu kepesertaan BPJS Kesehatan kamu.
- Kemudian lakukan registrasi untuk berobat mata menggunakan persyaratan yang telah kamu persiapkan sebelumnya lalu tunggu hingga tiba antrian kamu dipanggil.
- Jika sudah tiba antrian kamu maka langsung kunjungi bagian spesialis mata dan lakukan pemeriksaan.
- Setelah itu kamu akan mendapatkan saran, resep obat ataupun klaim kacamata sesuai dengan ketentuan yang ada.
- Kamu juga bisa langsung meminta surat rujukan ke dokter spesialis mata, rumah sakit ataupun poliklinik jika faskes tingkat pertama kamu tidak mampu menangani kondisi mata kamu.
- Setelah itu, pergilah ke faskes tingkat lanjut dan lakukan seperti mengantri di faskes tingkat pertama.
Akhir Kata
Itulah ulasan mengenai cara berobat mata menggunakan BPJS. Semoga bermanfaat dan bisa menjadi tambahan informasi untuk semua.