Cara Bersihkan Karang Gigi Dengan BPJS Kesehatan

Cara Bersihkan Karang Gigi Dengan BPJS Kesehatan

InfoBPJS.id – Kebersihan gigi sangat perlu diperhatikan, karena jika tidak maka tak hanya bau mulut yang bisa kita alami tapi gangguan kesehatan lainnya juga bisa saja timbul. Oleh karena itu, membersihkan karang gigi sangat perlu dilakukan, terlebih untuk kesehatan. Dan kabar baiknya, peserta BPJS Kesehatan juga bisa mendapatkan layanan pembersihan karang gigi atau scalling secara gratis asalkan mengikuti prosedur yang ada. Dan pada postingan kali ini, kita akan membahas cara membersihkan karang gigi dengan BPJS Kesehatan. Untuk selengkapnya mari langsung saja simak ulasan berikut ini.

Bersihkan Karang Gigi Dengan BPJS Kesehatan

Membersihkan karang gigi atau scalling merupakan perawatan yang bersifat non operasi karena menggunakan alat ultrasonic scaler. Pembersihan karang gigi ini dilakukan agar menghindari gangguan kesehatan gigi, mulut dan gusi akibat karang yang sudah menumpuk. Dan ternyata, BPJS Kesehatan juga memberikan layanan pembersihan karang gigi secara gratis untuk para pesertanya.

Namun perlu diketahui, bahwa pembersihan karang gigi atau scalling dengan menggunakan BPJS Kesehatan hanya bisa dilakukan apabila adanya indikasi medis, bukan untuk alasan estetika. Sehingga penting bagi peserta yang ingin mendapatkan layanan pembersihan karang gigi untuk mengetahui prosedur yang berlaku.

Cara Bersihkan Karang Gigi Dengan BPJS Kesehatan

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk bisa mendapatkan layanan pembersihan karang gigi dengan BPJS Kesehatan, yakni.

  • Peserta mendatangi faskes tingkat I, yakni Puskesmas ataupun klinik. Lakukan proses administrasi dengan menunjukkan kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif.
  • Setelah itu, peserta harus melakukan serangkaian pemeriksaan oleh dokter gigi yang ada pada faskes tingkat I tersebut. Dan jika ada indikasi medis yang mengharuskan peserta untuk mendapatkan layanan pembersihan karang gigi. Maka peserta bisa mendapatkan layanan pembersihan karang gigi secara gratis pada faskes tingkat I tersebut.
  • Apabila ada indikasi medis yang lebih serius dan fasilitas kesehatan pada faskes tingkat I tidak memadai, maka peserta bisa dirujuk ke faskes lanjutan.
  • Peserta BPJS Kesehatan harus menunjukkan surat rujukan yang telah diterima dari faskes tingkat I ke rumah sakit rujukan untuk bisa mendapatkan penanganan lebih lanjut oleh dokter gigi spesialis atau sub spesialis.
BACA  Cara Mudah Mencari Kantor BPJS Kesehatan Terdekat

Akhir Kata

Demikianlah ulasan mengenai cara bersihkan karang gigi dengan BPJS Kesehatan. Semoga dengan adanya postingan ini, kamu yang merupakan peserta BPJS Kesehatan bisa lebih memahami akan layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan.

You May Also Like

About the Author: admin