Daftar isi
InfoBPJS.id – Hingga kini masih banyak yang bertanya-tanya apakah peserta BPJS Kesehatan juga bisa mendapatkan layanan ambulans dan jika bisa bagaimana caranya. Oleh sebab itu, postingan kali ini akan membagikan informasi terkait pertanyaan tersebut, mulai dari cara cek dan cara mendapatkan layanan ambulans BPJS Kesehatan. Mari langsung saja simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Layanan Ambulans BPJS Kesehatan
Sebenarnya, layanan ambulans juga termasuk dalam salah satu manfaat program BPJS Kesehatan. Seperti yang kita ketahui bahwa peserta BPJS Kesehatan berhak mendapatkan faedah atau benefit jaminan sosial kesehatan yang bersifat pelayanan kesehatan perorangan. Layanan tersebut mencakup promotif, preventif, kuratif dan juga rehabilitatif termasuk dengan pelayan obat, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai sesuai dengan yang perlu.
Pelayanan kesehatan yang dijamin pun terbagi menjadi layanan kesehatan tingkat pertama, tingkat lanjutan, gawat darurat hingga ambulans darat dan air. Jadi artinya, biaya ambulans pasien BPJS Kesehatan juga termasuk dalam salah satu jaminan atau manfaat BPJS Kesehatan. Akan tetapi untuk bisa mendapatkan tentulah harus sesuai dengan prosedurnya.
Layanan Ambulans yang Dicover BPJS Kesehatan
Seperti yang kita sebutkan bahwa layanan ambulans juga menjadi salah satu manfaat yang bisa peserta BPJS Kesehatan dapatkan dengan kondisi tertentu antar faskes untuk menjaga kestabilan kondisi dan keselamatan pasien. Adapun layanan ambulans yang dicover oleh BPJS Kesehatan meliputi layanan ambulans darat dan air untuk rujukan pada:
- Antar faskes tingkat pertama.
- Dari faskes tingkat pertama ke faskes rujukan tingkat lanjut.
- Antar faskes rujukan tingkat lanjutan.
BPJS Kesehatan tidak menjamin biaya ambulans peserta, jika:
- Jemput pasien selain dari faskes, yakni dari rumah, jalan dan lokasi lainnya.
- Mengantarkan pasien ke selain faskes.
- Rujukan parsial atau antar jemput pasien untuk mendapatkan pemeriksaan penunjang yang merupakan rangkaian perawatan pasien pada salah satu faskes.
- Mengantar jenazah.
- Pasien rujuk balik rawat jalan.
Cara Mendapatkan Layanan Ambulans BPJS Kesehatan
Pada dasarnya, layanan ambulans BPJS Kesehatan hanya bisa peserta dapatkan pada saat evakuasi ke faskes lain sesuai dengan indikasi medis dan ketentuan penjaminan ambulans. Dan pelayanan ambulan dijamin apabila rujukan dilakukan pada faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan atau untuk kondisi gawat darurat dari faskes yang tidak bekerjasama ke faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Akhir Kata
Itulah ulasan mengenai cara cek dan mendapatkan layanan ambulans BPJS Kesehatan yang perlu kamu ketahui. Semoga bermanfaat dan bisa menjadi tambahan informasi untuk semua.