Daftar isi
InfoBPJS.id – Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Via Online dan SMS – Artikel kali ini akan membahas mengenai cara untuk cek saldo BPJS baik secara online maupun via SMS. Bagi kamu yang sedang mencari informasi mengenai ini bisa lanjut simak ulasan selengkapnya pada postingan berikut.
Saldo BPJS
Pemerintah telah mewajibkan untuk setiap pekerja di Indonesia untuk bergabung dan terdaftar pada Program Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan. Adapun besaran uiran JHT bagi pekerja penerima upah hanyalah 5,7 persen dari upah dimana sebanyak 2 persen dibayarkan oleh pekerja dan sisanya yang sebesar 3,7 persen dibayarkan oleh pemberi kerja.
Bahkan dalam peraturan terbaru yaitu Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2015, saldo JHT bisa diambil mulai dari 10 persen, 30 persen hingga 100 persen tanpa perlu menunggu usia kepesertaan sampai 10 tahun atau peserta berumur minimal 56 tahun
Dan peserta yang sedang mempersiapkan masa pensiun dan masih aktif bekerja disebuah perusahaan pun dapat mengajukan klaim saldo JHT 10 persen atau 30 persen. Apabila peserta yang telah tidak bekerja karena kondisi tertentu bisa mengajukan pencarian saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan sebesar 100 persen.
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Dan bagi peserta yang ingin cek saldo BJPS Ketenagakerjaan miliknya pun bisa secara online ataupun via SMS.
1. Menggunakan Aplikasi BPJSTKU Mobile
Cara yang pertama adalah menggunakan aplikasi BPJSTKU Mobile. Kita bisa mengunduhnya terlebih dahulu pada Play Store ataupun App Store. Setelah itu, barulah menggunakan cara berikut ini:
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi dengan memasukkan nomor KJP, NIK E-KTP, nama dan tanggal lahir.
- Jika telah selesai melakukan registrasi, maka lanjutkan dengan login dan klik menu “Lihat Saldo” untuk cek saldo.
2. Melalui Website Resmi BPJS
Kamu juga bisa melalui website resmi BPJS dengan situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Namun terlebih dahulu melakukan registrasi dengan mengisi formulir mulai dari nomor KJP, Nomor E-KTP, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel dan email. Nantinya kamu akan mendapatkan PIN melalui email dan SMS. Setelah itu barulah melanjutkannya dengan cara berikut ini:
- Buka dan login ke website resmi BPJS pada situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Setelah itu, kamu pilih menu “Layanan” dan “Cek Saldo JHT”.
- Kemudian masukkan PIN yang telah kamu terima melalui email dan SMS.
- Selesai, saldo JHT kamu akan muncul.
- VIA SMS
Kamu juga bisa menggunakan SMS ke nomor 2757 dengan mendaftar terlebih dahulu. Adapun caranya dengan mengetikkan “Daftar(spasi)Saldo#No_KTP#TGL_Lahir(dd-mm-yyyy)#No_Peserta#Email#(bila ada)” dan kirim ke 2757.
Setelah mendaftar, kirim pesan dengan format “Saldo(spasi)Nomor Peserta” kirim ke 2757 untuk mengecek saldo JHT kamu.
Itulah ulasan mengenai cara cek saldo BJPS online dan SMS. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba ya.