Daftar isi
InfoBPJS.id – Cara Cepat Ubah Nama Bayi Pada Kartu BPJS. Dalam masa menunggu hari kelahiran sang buah hati, tentunya sebagai orang tua akan belajar dan mencari informasi bermanfaat sebanyak mungkin sebagai bekal. Salah satunya seperti informasi yang akan kita bagikan pada postingan kali ini yang mana akan membahas mengenai cara cepat ubah nama bayi pada kartu BPJS. Mari langsung saja simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Mengubah Nama Bayi Pada Kartu BPJS
Masyarakat Indonesia wajib bergabung dan menjadi peserta BPJS yang mana merupakan program dalam pelayanan kesehatan dari pemerintah. Program ini tak memandang usia sehingga siapapun bisa bergabung dan menjadi peserta, tak terkecuali dengan bayi yang baru lahir. Bahkan, orang tua juga bisa mendaftarkan sang anak meski masih dalam kandungan.
Namun saat kartu BPJS sang anak telah selesai, maka nama yang tertera bukanlah nama aslinya dan bertuliskan “Bayi Ny. (nama ibu)”. Dengan begitu orang tua wajib mengubahnya dalam waktu paling lama tiga bulan setelah bayi tersebut dilahirkan. Sebab, kartu BPJS dari bayi yang baru lahir bersifat sementara dan hanya berlaku selama tiga bulan saja. Dan untuk mengubah nama bayi pada kartu BPJS pun sangatlah mudah dan bisa kita lakukan dengan cepat dalam waktu tak sampai 5 menit.
Syarat Mengubah Nama Bayi Pada Kartu BPJS
Untuk bisa mengubah nama bayi pada kartu BPJS, ada beberapa persyaratan yang diperlukan. Antara lain adalah:
- 1. Fotokopi Akte Kelahiran bayi.
- 2. Fotokopi KTP ibu atau bapak bayi.
- 3. Fotokopi KK yang ada nama bayi tersebut.
- 4. Kartu BPJS bayi yang masih bertuliskan nama sementara (bukan nama aslinya).
Cara Cepat Ubah Nama Bayi Pada Kartu BPJS
Apabila semua persyaratan telah terpenuhi maka selanjutnya orang tua bisa mengurus perubahan nama bayi pada kantor cabang BPJS terdekat dan sesuai dengan alamat KTP. Adapun langkah – langkahnya sebagai berikut:
- Langsung saja kunjungi bagian pendaftaran yang ada pada kantor cabang BPJS terdekat lalu ambil nomor antrian. Sampaikan juga tujuan kamu ke petugas, yakni ingin mengubah nama bayi menjadi nama sebenarnya sesuai dengan akte kelahiran.
- Setelah itu, isi formulir permohonan perubahan data dengan lengkap beserta tandatangan.
- Apabila telah selesai mengisi formulir, lanjutkan dengan menukar nomor antrian tadi ke security dan tunggu hingga tiba nomor antrian kamu.
- Jika nomor antrian kamu sudah tiba, maka datangi dan sampaikan tujuan kamu sekaligus menyerahkan persyaratan yang telah kamu persiapkan sebelumnya ke petugas.
- Petugas akan menginput data bayi dan dalam waktu kurang dari 5 menit kartu BPJS bayi pun akan selesai dicetak. Pastikan nama bayi yang tertera pada kartu BPJS tersebut sudah benar.
Akhir Kata
Itulah cara cepat ubah nama bayi pada kartu BPJS. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.