Daftar isi
InfoBPJS.id – Selain menyediakan layanan website, BPJS Ketenagakerjaan juga telah menyediakan aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile untuk mempermudah pesertanya yang ingin mendapatkan berbagai pelayanan secara online. Namun sayangnya, masih banyak yang belum tahu bagaimana cara untuk mendaftarkan akun JMO BPJS Ketenagakerjaan ini. Nah, untuk membantu kamu yang mengalami kesulitan tersebut maka berikut ini ulasan mengenai cara daftar akun JMO BPJS Ketenagakerjaan. Mari langsung saja disimak.
JMO BPJS Ketenagakerjaan
JMO atau Jamsostek Mobile sebenarnya adalah aplikasi pengganti BPJSTKU yang memang untuk melayani kebutuhan peserta BPJS Ketenagakerjaan secara online. Dengan aplikasi JMO peserta bisa mengakses informasi apapun terkait BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus mendatangi kantor cabang. Beberapa jenis layanan JMO yang bisa digunakan adalah:
- Update data online.
- Kartu digital, informasi layanan dan promo.
- Lokasi faskes.
- Layanan pengaduan.
- Adanya fitur simulasi saldo JP dan JHT.
- Informasi manfaat program.
- Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan.
- Menu laporan dan lainnya.
Syarat Daftar Akun JMO BPJS Ketenagakerjaan
Bagi peserta yang belum ataupun telah terdaftar pada aplikasi BPJSTKU maka wajib untuk beralih ke aplikasi JMO dengan memenuhi beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yakni:
- 1. Mempersiapkan NIK atau Nomor Induk Kependudukan.
- 2. Mempersiapkan Nomor Kartu Peserta BPJamsostek.
- 3. Mempersiapkan nama lengkap dan tanggal lahir.
- 4. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
- 5. Termasuk dalam kategori peserta PU, BPU ataupun PMI.
Cara Daftar Akun JMO BPJS Ketenagakerjaan
Setelah memenuhi semua persyaratan yang ada maka selanjutnya kita sudah bisa mendaftar akun JMO dengan cara berikut ini:
- Unduh terlebih dahulu aplikasi JMO melalui Play Store ataupun App Store.
- Jika sudah, buka dan tap tombol “Lewati Saja”.
- Lanjut dengan tap tombol “Buat Akun”.
- Kemudian pilih kewarganegaraan kamu yakni “Warga Negara Indonesia” lalu tap “Selanjutnya” untuk ke menu daftar berikutnya.
- Setelah itu tap tombol “Ya, Saya Sudah Terdaftar” dan pilih jenis kepesertaan kamu yakni PU, BPU atau PMI.
- Selanjutnya kamu masukkan NIK, nomor kartu BPJamsostek, nama lengkap dan tanggal lahir lalu tap “Selanjutnya”.
- Masukkan juga nomor atau email kamu lalu tap “Selanjutnya”.
- Nantinya kamu akan menerima kode OTP melalui SMS pada nomor ponsel yang kamu masukkan sebelumnya. Masukkan kode tersebut ke kolom yang tersedia lalu tap “Verifikasi”.
- Lanjut dengan tap “Ok, Terima Kasih” pada notifikasi kode berhasil dikirim.
- Kemudian masukkan juga password JMO Jamsostek Mobile lalu konfirmasi dengan karakter yang sama dan tap “Selanjutnya”.
- Selesai, kamu bisa mengakhiri prosesnya pendaftaran akun JMO dengan tap “Ok, Terima Kasih”.
Akhir Kata
Demikianlah cara daftar akun JMO BPJS Ketenagakerjaan yang bisa kamu gunakan. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.