Cara Daftar BPJS Kesehatan Perusahaan Secara Offline

Cara Daftar BPJS Kesehatan Perusahaan Secara Offline

InfoBPJS.id – Sejak tahun 2015, pemerintah telah menetapkan JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional sebagai program wajib untuk seluruh karyawan dan begitu juga untuk perusahaan yang wajib membayarkan iuran sebagai premi yang mana berasal dari potongan gaji karyawan. Nah, karena begitu penting dan wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan, sudah seharusnya perusahaan mengetahui cara mendaftarnya. Pada postingan sebelumnya kita memang sudah membahasnya namun untuk cara online dan kali ini kita akan membahas cara offline yakni langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Mari langsung saja simak ulasan selengkapnya berikut ini mengenai cara daftar BPJS Kesehatan perusahaan secara offline.

Daftar BPJS Kesehatan Perusahaan Secara Offline

Seperti yang telah kita sebutkan tadi bahwa setiap karyawan wajib untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dan perusahaan yang memiliki kewajiban untuk mendaftar serta membayar biaya premi setiap bulannya dari potongan gaji karyawan. Ada cara online untuk mendaftar BPJS Kesehatan perusahaan dan tentunya cara tersebut sangat berguna saat yang bersangkutan memiliki halangan untuk mendatangi langsung kantor BPJS Kesehatan.

Namun jika memang memiliki waktu luang dan ingin lebih jelas jika memiliki pertanyaan lainnya maka cara offline adalah cara yang tepat yakni mendatangi langsung kantor BPJS Kesehatan. Pentingnya mendaftar BPJS Kesehatan adalah agar karyawan bisa mendapatkan perlindungan berupa pelayanan kesehatan rawat inap baik dirumah sakit atau fasilitas kesehatan dalam dua kelas yang sesuai dengan upah dan iurannya, yakni untuk layanan kelas I bagi penerima upah diatas Rp. 4 juta hingga Rp. 8 juta dan layanan kelas II bagi penerima upah sampai dengan Rp. 4 juta.

BACA  Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Perusahaan

Cara Daftar BPJS Kesehatan Perusahaan Secara Offline

Perlu kamu ketahui bahwa yang bisa melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan perusahaan hanyalah yang berwenang pada perusahaan bersangkutan. Dan sebelum melakukan pendaftaran juga perlu memastikan untuk membawa berkas terkait data-data perusahaan dan karyawan yang nantinya akan ikut didaftarkan. Berikut ini langkah-langkahnya:

  • Langsung saja datangi kantor BPJS Kesehatan terdekat dan setibanya kamu bisa langsung menyerahkan persyaratan berkas yang telah kamu persiapkan sebelumnya ke bagian BPJS Kesehatan Badan Usaha.
  • Kemudian buat akun e-DABU yang nantinya akan dipandu oleh petugas.
  • Setelah itu BPJS akan menunjuk RO atau Relationship Officer untuk melayani perusahaan.
  • Dengan begitu proses selanjutnya akan dilayani oleh staff RO tersebut melalui email, seperti mengirimkan data pegawai, pengiriman e-ID dan lainnya.

Akhir Kata

Itulah cara daftar BPJS Kesehatan perusahaan secara offline yang bisa kamu gunakan. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba ya.

You May Also Like

About the Author: admin