Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Via Web

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Via Web

InfoBPJS.id – Selain menggunakan aplikasi, kita juga bisa mendaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via web atau situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Karena sering kali pengguna aplikasi BPJSTKU mengalami masalah saat hendak melakukan pendaftaran karena aplikasinya yang error. Untuk itu kali ini kita akan membahas mengenai cara daftar BPJS Ketenagakerjaan via web, berikut ulasan selengkapnya.

Daftar BPJS Ketenagakerjaan Via Web

Untuk mempermudah peserta dalam mendapatkan informasi terkait pelayanan maupun kepesertaannya, BPJS Ketenagakerjaan pun menyediakan aplikasi BPJSTKU. Namun sayangnya sebagian orang masih mengalami kendala saat mengakses aplikasi tersebut, baik untuk penggunaannya maupun error saat mengakses.

Salah satu cara alternatif untuk mengatasi hal tersebut adalah melalui web atau situs resmi BPJS Ketenagakerjaan yakni sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Caranya pun tidaklah sulit dan sama seperti mendaftar pada aplikasi BPJSTKU. Kamu cukup persiapkan NIK, email aktif, nomor HP yang masih aktif dan kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Via Web

Apabila telah menyiapkan segala yang dibutuhkan baik koneksi internet maupun berkas persyaratan, kamu bisa menggunakan langkah – langkah berikut untuk melakukan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan via web.

  • Buka situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id pada browser yang biasa kamu gunakan.
  • Kemudian pilih jenis kepesertaan, yakni Penerima Upah untuk karyawan, Bukan Penerima Upah untuk peserta mandiri atau swasta dan Pekerja Migran Indonesia untuk yang bekerja di luar negeri.
  • Setelah memilih jenis kepesertaan masukkan alamat email kamu dan tap “Kirim”.
  • Selanjutnya buka email kamu dan salin kode OTP yang masuk untuk melanjutkan registrasi akun BPJS Ketenagakerjaan kamu.
  • Tempelkan kode OTP tersebut pada kolom kode verifikasi di laman BPJS Ketenagakerjaan yang telah kamu buka sebelumnya dan tap “Verifikasi”.
  • Setelah itu kamu isi data pribadi yang berdasarkan kartu keluarga dan kartu BPJS Ketenagakerjaan kamu. Masukkan juga nomor HP yang biasa kamu gunakan agar bisa memverifikasi dan mengecek saldo JHT via SMS. Terakhir tekan “Kirim” apabila semua data sudah benar.
  • Kaamu akan mendapatkan notifikasi pendaftaran berhasil yang artinya proses pendaftaran kamu telah berhasil dan selesai. Dengan begitu, kamu juga bisa login pada aplikasi BPJSTKU menggunakan akun tersebut.
BACA  Mengenal Layanan CHIKA Chatbot Dari Bpjs Kesehatan.

Agar transaksi data bisa berjalan dengan sempurna, pastikan terlebih dahulu koneksi internet kamu tidak bermasalah. Karena apabila terjadi gangguan koneksi maka bisa membuat proses registrasi menjadi gagal.

Demikian ulasan kita kali ini mengenai cara daftar BPJS Ketenagakerjaan via web. Semoga bermanfaat dan bisa membantu kamu yang tengah mencari informasi ini.

You May Also Like

About the Author: admin