Cara Daftar Dokter Gigi BPJS Kesehatan Secara Online

Cara Daftar Dokter Gigi BPJS Kesehatan Secara Online

InfoBPJS.id – Sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai layanan kesehatan, salah satunya layanan kesehatan gigi. Peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan layanan kesehatan gigi dengan BPJS Kesehatan secara gratis dan bahkan bisa mendaftar terlebih dahulu secara online. Dengan mendaftar secara online, maka artinya peserta tak perlu lama mengantri. Lalu, bagaimana cara daftar ke dokter gigi BPJS Kesehatan secara online? Untuk selengkapnya, kamu bisa simak ulasan berikut ini.

Layanan Pemeriksaan Gigi BPJS Kesehatan

Peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan layanan pemeriksaan dan pengobatan gigi secara gratis, karena biaya berobat ke dokter gigi bisa disubsidi apabila memakai BPJS Kesehatan. Namun perlu diketahui bahwa tak semua layanan kesehatan gigi ditanggung BPJS Kesehatan, sebab BPJS Kesehatan hanya melayani beberapa layanan kesehatan gigi saja. Adapun layanan kesehatan gigi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan antara lain.

  • Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis yang berkaitan dengan gigi.
  • Paramedikasi
  • Kegawatdaruratan orodental
  • Pencabutan gigi sulung melalui metode topikal atau infiltrasi
  • Pencabutan gigi permanen tanpa penyulit
  • Obat paskaekstraksi
  • Tumpatan gigi
  • Scalling gigi pada gingivitis akut

Layanan Pemeriksaan Gigi BPJS Kesehatan

Cara Daftar Dokter Gigi BPJS Kesehatan Secara Online

Untuk membantu pesertanya agar lebih mudah dalam mendapatkan layanannya, BPJS Kesehatan juga telah menyediakan berbagai platform online yang bisa digunakan peserta untuk mengakse segala informasi dan layanannya. Salah satu aplikasi yang paling sering digunakan adalah Mobile JKN. Aplikasi tersebut juga bisa digunakan peserta untuk mendaftar terlebih dahulu sebelum mendapatkan layanan pemeriksaan gigi, sehingga peserta tak perlu lama mengantri. Adapun cara daftar ke dokter gigi BPJS Kesehatan secara online adalah sebagai berikut.

  • Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Playstore atau AppStore.
  • Pilih Pendaftaran Pelayanan.
  • Pilih Poli Gigi & Mulut, lalu pilih tanggal daftar dan isi keluhan. Pengisian ini harus dilakukan sebelum pukul 07.00 di 1 hari sebelumnya.
  • Klik Simpan pada tepat pukul 07.00.
  • Akan muncul nomor antrian, apabila pendaftaran berhasil.
BACA  Syarat Scaling Gigi Gratis dengan BPJS Kesehatan

Akhir Kata

Demikianlah ulasan mengenai cara daftar dokter gigi BPJS secara online. Semoga bermanfaat dan bisa menjadi tambahan informasi untuk peserta BPJS Kesehatan yang ingin mendapatkan pemeriksaan gigi.

You May Also Like

About the Author: admin