Daftar isi
InfoBPJS.id – Sudah menjadi kewajiban setiap perusahaan untuk mendaftarkan pegawainya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan setiap pegawai atau karyawan berhak untuk mendapatkan jaminan dalam program BPJS Ketenagakerjaan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan juga Jaminan Pensiun. Bahkan sekarang ini, perusahaan bisa lebih mudah dalam melakukan pendataan dan pembayaran iuran premi untuk setiap bulannya karena ada EPS BPJS Ketenagakerjaan. Lalu, apa itu EPS BPJS Ketenagakerjaan dan bagaimana cara daftarnya? Berikut ulasan selengkapnya.
EPS BPJS Ketenagakerjaan
Seperti yang kita sebutkan di atas bahwa setiap perusahaan wajib untuk mendaftarkan pegawainya atau karyawannya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Perusahaan juga wajib untuk melakukan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku, mengingat sebagian iuran memang tanggungan perusahaan dan sebagian lainnya dari gaji pegawai.
Dan dengan adanya EPS BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan bisa lebih mudah dalam menghindari tunggakan dan juga keterlambatan pembayaran. Hal ini karena EPS BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan Electronic Payment System atau sistem pembayaran yang dirancang khusus bagi perusahaan untuk menangani pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dari karyawannya. Selain itu, EPS akan sangat membantu dalam membuat ID Billing hingga pembagian kode iuran BPJS Ketenagakerjaan sehingga bisa meminimalisir kesalahan data dan juga iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ketentuan Mendaftar EPS BPJS Ketenagakerjaan
Sebenarnya yang berhak mendaftarkan EPS BPJS Ketenagakerjaan pegawai hanyalah perusahaan dan dengan EPS semua fasilitas BPJS bisa dimanfaatkan. Adapun ketentuan dalam mendaftar EPS BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:
- Semua iuran ambil dari data upah pegawai.
- Apabila pembayaran menggunakan cek ataupun bilyet giro selain fasilitas bank yang bekerjasama dengan BPJS maka akan diakui jika RTGD atau kliring dana sudah masuk.
- Kode iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dibuat setiap bulannya dan bisa berlaku seumur hidup selama belum dilunasi.
- Aktivasi kode dapat kamu lakukan pada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
- Apabila kode sudah dibayar maka tak dapat digunakan lagi.
- Jika ada kelebihan bayar maka secara otomatis akan berubah menjadi kompensasi bulan depannya.
Cara Daftar EPS BPJS Ketenagakerjaan
EPS BPJS Ketenagakerjaan menggunakan sistem host to host sehingga lebih fleksibel dan perusahaan pun bisa langsung memonitoring pembayaran iuran sehingga data lebih valid. Untuk mendaftar EPS BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan bisa melakukannya secara online dan adapun caranya sebagai berikut:
- Buka laman eps.bpjsketenagakerjaan.go.id menggunakan browser.
- Setelah itu, langsung saja tap tombol “Registrasi”.
- Kemudian masukkan NPP atau Nomor Pendaftaran Perusahaan.
- Lanjut dengan memasukkan email perusahaan yang akan kamu gunakan sebagai akses login dan masukkan juga kode captcha yang ada dan tap “Registrasi”.
- Setelah itu, login ke email perusahaan yang kamu daftarkan untuk membuka pesan Pengiriman Email Aktivasi lalu tap link yang ada.
- Selanjutnya kamu akan akan masuk ke laman login dan masukkan email beserta PIN yang telah kamu daftarkan sebelumnya.
- Dengan begitu kamu hanya perlu mengisi data lainnya yang kamu butukan.
Cara Mendapatkan Kode Iuran
Setelah berhasil mendaftar EPS BPJS Ketenagakerjaan, maka kita juga perlu mendapatkan kode iuran EPS yang nantinya akan kita bagikan ke pegawai atau karyawan. Adapun caranya sebagai berikut:
- Buka laman eps.bpjsketenagakerjaan.go.id menggunakan browser lalu login.
- Kemudian pilih nama perusahaan kamu lalu tap perusahaan kamu di menu utama dan juga pada daftar yang tersedia.
- Selanjutnya akan muncul daftar transaksi lalu pilih “Kode Iuran”.
- Setelah itu masukkan iurannya beserta dendanya apabila ada lalu tap “Proses Iuran”.
- Saat muncul menu cek, pastikak semuanya sudah benar dan jika sudah maka tap “OK”.
- Lakukan konfirmasi lalu lakukan pembayaran melalui bank.
- Selesai, kodenya telah bisa digunakan.
Akhir Kata
Itulah cara daftar EPS BPJS Ketenagakerjaan yang bisa kamu gunakan. Semoga bermanfaat dan menjadi tambahan informasi untuk semua.