Daftar isi
InfoBPJS.id – Artikel ini akan menjalaskan kepada kamu bagaimana Cara Klaim BPJS Kesehatan Untuk Melahirkan Caesar ERACS. Banyak ibu – ibu hamil yang sangat menginginkan persalinan secara normal. Akan tetapi tidak sedikit yang nyatanya harus melahirkan secara caesar akibat kondisi yang tidak diinginkan. Tentu saja hal ini membutuhkan biaya yang lumayan besar apabila kita bandingkan dengan persalinan secara normal.
Tentu saja hal yang paling penting agar biaya melahirkan bisa di klaim menggunakan BPJS dengan tarif nol rupiah adalah berkonsultasi kepada dokter terlebih dahulu. Kamu perlu menyampaikan kepada dokter untuk berkonsultasi agar kamu ingin melahirkan menggunakan BPJS agar dokter bisa membantu kamu dalam prosedur yang harus di persiapkan.
Kamu dapat melahirkan dengan ERACS dan menggunakan BPJS Kesehatan. Dokter akan membuatkan kamu surat rujukan langsung ke IGD. Selanjutnya kamu hanya tinggal mengikuti prosedur yang ada pada rumah sakit yang kamu pilih.
Persalinan Dengan Metode ERACS di Tanggung BPJS
ERACS ( Enchanced Recovery After Caesarean Surgery) mempunyai keuntungan yakni mempersingkat waktu tinggal pada rumah sakit. Rasa nyeri yang kamu rasakan pasca operasi dengan ERACS lebih berkurang apabila kamu bandingkan dengan operasi caesar biasanya. Bahkan pemulihan luka lebih cepat dan mual serta muntah lebih berkurang.
Persalinan dengan metode ERACS telah tersedia pada banyak rumah sakit dan juga sudah dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Syarat Metode ERACS Menggunakan BPJS
Persyaratan utama supaya ERACS dapat BPJS Kesehatan tanggung adalah memperoleh surat rujukan dari faskes tingkat pertama. Surat rujukan harus memberikan keterangan bahwa kamu (bunda) memiliki indikasi melahirkan caesar pada rumah sakit.
Indikasi tersebut seperti mengalami reaksi berlebihan terhadap obat bius, atau kondisi yang dapat membuat kamu (bunda) tidak dapat lama pada rumah sakit. BPJS Kesehatan dapat mengcover operasi caesar secara ERACS apabila ditemukannya indikasi medis serta rekomendasi atau rujukan dari dokter.
Apabila dokter tidak merekomendasikan akibat tidak terdapatnya indikasi tertentu, maka proses persalinan dengan ERACS tidak dapat di cover oleh BPJS. Oleh sebab itu penting sekali untuk mendapatkan surat rujukan dari FKTP atau dokter yang menangani kamu.
Dokumen yang Harus di Persiapkan
- Kartu BPJS yang menandakan kamu aktif atau terdaftar dan rutin membayar iuran kepesertaan.
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk
- Surat rujukan dari FASKES Tingkat Pertama.
- KIA ( Buku kesehatan ibu dan anak).
Akhir Kata
Demikianlah penjelasan tentang Cara Klaim BPJS Kesehatan Untuk Melahirkan Caesar ERACS. Semoga artikel dan penjelasan ini bisa membantu kamu (bunda) dalam melahirkan secara Caesar dengan biaya gratis.