Cara Klaim BPJS Untuk Penyakit Batuk Kronis

Cara Klaim BPJS Untuk Penyakit Batuk Kronis

InfoBPJS.id – Bagi kamu ataupun ada keluarga kamu yang merupakan peserta BPJS Kesehatan dan sedang mengalami batuk kronis, maka perlu menyimak postingan kali ini. Karena kita akan membahas mengenai cara klaim BPJS Kesehatan untuk penyakit batuk kronis. Berikut ini adalah penjelasan lebih lengkapnya.

BPJS Kesehatan Untuk Batuk Kronis

BPJS Kesehatan memang memiliki banyak manfaat untuk bidang kesehatan, salah satunya layanan untuk penyakit batuk kronis. Oleh karena itu, apabila kamu ataupun ada keluarga kamu yang sedang mengalami batuk kronis maka bisa segera berkonsultasi dengan dokter melalui layanan BPJS Kesehatan.

Apalagi saat ini sudah ada layanan untuk mengurus rujukan secara untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan. Namun jika memiliki keterbatasan dalam mengakses internet maka bisa mengurus surat rujukan secara manual.

Apa itu Penyakit Batuk Kronis?

Sebelumnya kita perlu tahu apa itu batuk kronis, dan batuk kronis sendiri merupakan batuk yang berlangsung selama atau lebih dari tiga minggu. Dengan kondisi tersebut, kualitas hidup penderita akan terpengaruh mulai dari mood, kebiasaan tidur, gaya hidup hingga hubungan dengan orang lain.

Batuk ini bisa disembuhkan dalam beberapa waktu dengan metode perawatan yang tepat. Ada beberapa penyebab batuk kronis yakni asma, naiknya asam lambung dan aliran dahak di belakang tenggorokan.

Cara Klaim BPJS Untuk Penyakit Batuk Kronis

Sama halnya dengan penyakit lain, kita bisa menjalani pemeriksaan pada faskes tingkat pertama apa kita mengalami penyakit batuk kronis. Dan apabila memerlukan tindakan medis lainnya maka kamu perlu mengajukan permohonan rujukan ke Faskes Tingkat Lanjutan baik secara online maupun manual.

BACA  Berapa Kali BPJS Kesehatan Boleh Digunakan dalam 1 Bulan?

1. Pemeriksaan Pada Faskes Tingkat Pertama

Faskes Tingkat Pertama ini bisa berupa Puskesmas ataupun klinik yang bersifat non spesialistik. Pada tingkat pertama ini, dokter akan melakukan pemeriksaan dan memberikan obat apabila diperlukan. Kita juga bisa melakukan skrining riwayat kesehatan sehingga dokternya bisa mendeteksi risiko penyakit dan mencegah dampaknya.

Untuk memperoleh layanan pada Faskes Tingkat Pertama, peserta harus membawa kartu kepesertaan BPJS Kesehatan atau JKN-KIS dan KTP. Apabila memerlukan tindakan medis lanjutan maka nanti peserta akan diberikan surat rujukan ke Faskes Tingkat Lanjutan.

2. Layanan Pada Faskes Tingkat Lanjutan

Faskes Tingkat Lanjutan ini berupa klinik utama, rumah sakit umum, rumah sakit khusus ataupun fasilitas penunjang lainnya seperti apotek, optik dan laboratorium. Peserta yang membutuhkan tindakan medis lanjutan akan dirujuk ke poli spesialis yang berdasarkan indikasi medis.

Untuk mendapatkan layanan pada Faskes Tingkat Lanjutan, peserta harus membawa kartu kepesertaan BPJS Kesehatan atau JKN-KIS, KTP, surat rujukan dari Faskes Tingkat Pertama. Kemudian rumah sakit akan menerbitkan SEP atau Surat Eligibilitas Peserta untuk mendapatkan layanan medis.

Demikian ulasan kali ini mengenai cara klaim BPJS untuk penyakit batuk kronis. Semoga ulasan dari artikel ini bisa menambah informasi untuk kita semua khususnya kamu yang merupakan peserta BPJS Kesehatan.

You May Also Like

About the Author: admin