Daftar isi
InfoBPJS.id – Adanya terobosan baru dari BPJS Ketenagakerjaan yakni Perisai, membuat para pekerja informal atau bukan penerima upah bisa lebih mudah dalam mendata para calon peserta baru BPJS Ketenagakerjaan. Untuk bisa menggunakan Perisai ini, kita harus menjadi agen Perisai terlebih dahulu di kantor BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan user kode beserta sandi sehingga bisa masuk atau login aplikasi Perisai ini. Namun sayangnya, masih banyak yang kesulitan dan belum paham caranya. Oleh sebab itu, kali ini kita akan membahas cara login Perisai BPJS Ketenagakerjaan. Mari langsung saja simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Perisai BPJS Ketenagakerjaan
Perisai atau Penggerak Jaminan Sosial Indonesia ini memang diperuntukkan agar bisa memperluas cakupan kepesertaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja. Itu pula yang menjadi tugas agen Perisai agar bisa mengakusisi BPU atau pekerja informal dan UMKM menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebab sekarang ini, masih banyak pekerja aktif yang belum bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan dengan adanya Perisai ini bisa memudahkan calon peserta ikut dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui agen Perisai.
Untuk menjadi agen Perisai, kamu bisa mendaftar terlebih dahulu dengan cara mendaftarkan agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan. Apabila sudah maka kamu bisa mendapatkan user kode dan kata sandi untuk bisa masuk atau login pada aplikasi Perisai.
Cara Login Perisai BPJS Ketenagakerjaan
Apabila kamu sudah terdaftar sebagai agen maka kamu bisa langsung login untuk mendata para calon peserta BPJS Ketenagakerjaan yang baru. Untuk login pun sebenarnya tidaklah sudah dan sederhana karena hanya perlu memasukkan kode dan sandinya. Agar lebih jelas lagi, berikut langkah-langkahnya.
- Buka aplikasi Perisai melalui perisai.bpjs.go.id melalui browser yang biasa kamu gunakan.
- Kemudian masukkan kode user, sandi dan juga kode captha yang ada.
- Terakhir, pilih dan tap menu “Masuk”.
Akhir Kata
Demikianlah cara login Perisai BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah yang bisa kamu gunakan. Dengan begitu kamu sudah bisa melakukan pendataan para calon peserta BPJS Ketenagakerjaan. Semoga ulasan kali ini bisa bermanfaat dan bisa menjadi tambahan informasi untuk semua. Selamat mencoba ya.