Cara Menambahkan Anggota Keluarga BPJS Melalui New Edabu

Cara Menambahkan Anggota Keluarga BPJS Melalui New Edabu

InfoBPJS.idCara Menambahkan Anggota Keluarga BPJS Melalui New Edabu. Menjadi peserta BPJS Kesehatan merupakan suatu kewajiban untuk seluruh masyarakat Indonesia. Dan umumnya setiap perusahaan juga wajib untuk mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Kesehatan Perusahaan. Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan Perusahaan, pekerja tersebut juga bisa menambahkan anak, istri ataupun suaminya ke dalam data kepesertaannya.

Sekarang ini, untuk menambahkan anggota keluarga BPJS Kesehatan pun sudah bisa kita lakukan dengan mudah, salah satunya melalui New Edabu. Namun, jika kamu belum tahu caranya maka silahkan simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Syarat Menambahkan Anggota Keluarga BPJS Melalui New Edabu

New Edabu merupakan salah satu layanan milik BPJS Kesehatan dan biasanya dimanfaatkan oleh pihak Personalia atau HRD suatu perusahaan yang ingin mendaftarkan PPU BPJS Kesehatan ataupun menonaktifkan kepesertaan tersebut apabila pekerja sudah resign atau habis kontrak. Kelebihan dari New Edabu, kamu yang sudah terdaftar sebagai peserta PPU BPJS pada suatu perusahaan bisa menambahkan anggota keluarga sendiri tanpa memerlukan bantuan pihak HRD.

Untuk menambah anggota keluarga menjadi peserta BPJS Kesehatan melalui New Edabu pun harus memenuhi beberapa syarat yang diantaranya adalah:

  • Telah terdaftar sebagai peserta PPU BPJS.
  • Peserta masih aktif bekerja pada perusahaan tersebut.
  • NIK anggota keluarga yang akan ditambahkan sudah aktif.
  • Anggota keluarga yang akan didaftarkan belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
  • Memiliki akun New Edabu.

Cara Tambahkan Anggota Keluarga BPJS Melalui New Edabu

Jika semua persyaratan telah terpenuhi maka artinya kamu sudah dapat melakukan penambahan anggota keluarga untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan melalui New Edabu. Dengan menggunakan New Edabu, kita bisa lebih mudah dan tentunya tak perlu ke kantor cabang BPJS Kesehatan. Adapun caranya sebagai berikut ini:

  • Langsung saja buka situs New Edabu lalu login menggunakan nomor peserta, password dan kode captcha.
  • Setelah itu, tap menu Peserta pada halaman utama.
  • Kemudian tap Input Data pada menu yang muncul.
  • Selanjutnya masukkan juga NIK Pekerja.
  • Lanjut dengan tap tanda panah ke bawah pada menu Mutasi yang ada lalu tap Tambah Anggota Keluarga.
  • Setelah itu masukkan NIK anggota Keluarga yang akan kau tinggalkan.
  • Jika sudah tap Inkuiri dan jika NIK sudah aktif maka selanjutnya akan muncul data diri orang tersebut mulai dari nama, hubungan keluarga, tempat tanggal lahir dan centang kotak Syarat dan Ketentuan lalu tap “Selanjutnya”.
  • Tap menu Selanjutnya pada informasi yang muncull.
  • Selanjutnya pilih faskes yang terdekat lalu tap “Simpan”.
  • Selesai, dengan begitu kamu telah berhasil menambah anggota keluarga BPJS melalui New Edabu.
BACA  Sanksi dan Cara Mengatasi Tidak Mampu Bayar BPJS Kesehatan

Akhir Kata

Itulah cara tambahkan anggota keluarga BPJS melalui New Edabu. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.

You May Also Like

About the Author: admin