Cara Menambahkan Karyawan ke BPJS Kesehatan Perusahaan

Cara Menambahkan Karyawan ke BPJS Kesehatan Perusahaan

InfoBPJS.id – Setelah mendaftar BPJS Kesehatan perusahaan maka selanjutnya adalah dengan mendaftarkan atau menambahkan karyawan penerima BPJS Kesehatan. Caranya pun sangat mudah dan bisa dilakukan secara online hanya melalui aplikasi BPJS Kesehatan Perusahaan yakni e-DABU.

Untuk pendaftaran karyawan melalui e-DABU juga bisa dilakukan perusahaan yang mendaftar akun di tahap awal secara offline. Lalu, bagaimana caranya? Mari langsung saja simak ulasan selengkapnya berikut ini mengenai cara menambahkan karyawan ke BPJS perusahaan.

Beberapa Cara Menambahkan Karyawan ke BPJS Kesehatan Perusahaan

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menambahkan karyawan ke BPJS Kesehatan perusahaan, diantaranya adalah:

  1. Via Email

Cara yang pertama ini, hanya bisa digunakan oleh perusahaan yang mendaftar BPJS Kesehatan secara offline. Adapun caranya sebagai berikut:

  • Buka website new e-DABU melalui browser yang biasa kamu gunakan.
  • Kemudian login menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email.
  • Selanjutnya pilih menu “Data Peserta” lalu tap “Tambah Peserta”.
  • Setelah itu isi seluruh data pada formulir yang ada lalu tap “Simpan”.
  • Apabila peserta telah memiliki anggota keluarga maka tap “Tambah Keluarga”.
  • Terakhir, masukkan semua data yang diperlukan lalu tap “Simpan”.
  1. Menggunakan File Excel

Cara yang kedua ini bisa kamu gunakan dengan beberapa langkah berikut:

  • Buka website new e-DABU melalui browser yang biasa kamu gunakan.
  • Kemudian login menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email.
  • Lanjut dengan mengunduh formulir excel untuk pengisian data peserta yang ada di menu “Referensi” lalu tap “Download Format Excel 16 Kolom”.
  • Selanjutnya isi form excel yang telah kamu unduh tadi.
  • Jika sudah selesai mengisi form excel tadi maka kamu bisa mengunggahnya di menu “Data Peserta” dan tap “Upload Peserta 16 Kolom”.
  • Setelah itu masukkan jumlah baris dan pilih file yang akan kamu unggah.
  • Terakhir kamu tinggal tap “Upload”.
BACA  Syarat dan Cara Klaim BPJS Kesehatan untuk Kecelakaan Tunggal

Belum selesai, setelah memasukkan data peserta kamu juga perlu melakukan approval data agar proses lebih mudah dan cepat. Caranya adalah sebagai berikut ini:

  • Buka website new e-DABU melalui browser yang biasa kamu gunakan.
  • Kemudian login menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email.
  • Setelah itu tap menu “Approval” lalu tap menu “Approval Peserta Baru”.
  • Masukkan juga data yang kamu perlukan lalu tap “Lihat Data”.
  • Terakhir, kamu centang bagian persetujuan lalu tap “Cek & Approve”.

Akhir Kata

Itulah cara menambahkan karyawan ke BPJS Kesehatan perusahaan yang mungkin saja sedang kamu butuhkan. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.

You May Also Like

About the Author: admin