Daftar isi
InfoBPJS.id – Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berhenti dari satu perusahaan lalu bekerja kembali pada perusahaan lain. Maka kepesertaannya bisa dilanjutkan dengan menggunakan nomor KPJ atau Kartu Peserta Jamsostek yang baru. Oleh sebab itu, pada postingan kali ini kita akan membahas cara menambahkan nomor KPJ pada aplikasi BPJSTKU untuk membantu kamu yang mungkin saja belum mengetahuinya. Berikut ulasan selengkapnya yang perlu kamu simak.
Hal yang Perlu Diperhatikan
Untuk bisa menambahkan nomor KPJ pada aplikasi BPJSTKU, kamu perlu memperhatikan hal dan mempersiapkan syarat yang kamu perlukan, yakni KPJ kepesertaan dan nomor KPJ yang baru. Selain itu, pastikan untuk mengingat email dan password agar login bisa berjalan lebih lancar serta koneksi internet yang stabil.
Cara Menambahkan Nomor KPJ Pada Aplikasi BPJSTKU
Setelah mengetahui hal dan syarat yang perlu kamu penuhi, maka selanjutnya kamu bisa melakukan penambahan nomor KPJ pada aplikasi BPJSTKU yang sejatinya tidak jauh berbeda dengan cara ganti foto profil, password dan nomor handphone pada aplikasi BPJSTKU. Adapun caranya adalah sebagai berikut.
- Buka aplikasi BPJSTKU yang ada pada smartphone kamu atau kamu juga bisa menggunakan website resminya di bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser yang biasa kamu gunakan.
- Setelah itu, login menggunakan alamat email password yang kamu punya. Lalu centang kolom “Saya Bukan Robot” dan tap “Login”.
- Selanjutnya kamu akan masuk ke menu utama dan langsung saja tap ikon garis tiga yang ada pada bagian pojok kanan atas.
- Kemudian kamu akan masuk ke tampilan menu baru, lanjutkan dan tap menu “Pengaturan”.
- Pada tampilan berikutnya, kamu pilih dan tap menu “Tambah KPJ”.
- Lanjutkan dengan tap menu “Segmen” untuk memilih kategori kepesertaan KPJ atau BPJS Ketenagakerjaan kamu yang baru. Pilih yang sesuai dengan kepesertaan KPJ kamu, baik itu PU atau Penerima Upah, BPU atau Bukan Penerima Upah ataupun PMI atau Pekerja Migran Indonesia.
- Setelah memilih, maka masukkan nomor KPJ kamu yang baru dan akan ditambahkan lalu tap “Kirim”.
- Selesai, dengan begitu kamu telah berhasil menambahkan nomor KPJ pada aplikasi BPJSTKU dan sudah bisa mengecek kembali saldo kepesertaan kamu.
Demikian ulasan yang bisa kamu manfaatkan. Bagaimana? Mudah, bukan? Semoga bisa bermanfaat dan selamat mencoba ya.