Daftar isi
InfoBPJS.id – Salah satu dokumen syarat yang dibutuhkan untuk bisa mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan adalah paklaring. Namun sayangnya, beberapa peserta ada yang tidak memilikinya dan khawatir jika tidak bisa mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan miliknya apabila tidak ada paklaring. Padahal yang sebenarnya, mereka tetap bisa mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa paklaring asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berikut ulasan selengkapnya.
Apa itu Paklaring?
Paklaring merupakan surat atau bukti pengalaman kerja seseorang yang menyatakan bahwa dirinya pernah bekerja pada perusahaan yang mengeluarkan surat tersebut. Dan biasanya surat ini diterbitkan oleh HRD perusahaan. Sementara itu, untuk pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan, peserta memerlukan paklaring yang mana syarat utamanya adalah minimal satu bulan tidak bekerja lagi atau telah memasuki masa pensiun.
Tapi sayangnya, ada beberapa kasus peserta yang tidak memiliki paklaring karenakan hilang. Durasi kerja yang singkat sehingga perusahaan menganggapnya tidak layak untuk diberikan paklaring. Atau bahkan ada yang berhenti kerja begitu saja tanpa permisi ataupun memberikan surat pengunduran diri yang tentunya tidak akan menerima paklaring.
Syarat Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring
Untuk mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan peserta yang tidak memiliki paklaring pun sebenarnya cukup mudah hanya saja harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan yang terpenting syarat untuk bisa saldo BPJS Ketenagakerjaan cair tanpa paklaring adalah perusahaan tempat bekerja peserta sudah benar-benar tutup dan tidak aktif lagi. Sedangkan untuk perusahaan yang masih aktif dan beroperasi. Maka peserta tetap wajib untuk membawa paklaring dari perusahaan tersebut agar bisa mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan miliknya.
Jika perusahaan tempat bekerja peserta sudah benar-benar tutup dan tidak aktif lagi, maka bisa mengganti paklaring dengan membuat surat pernyataan diatas materai 10.000 yang berisikan pernyataan:
- Peserta sebagai tenaga kerja yang sudah benar-benar berhenti bekerja.
- Perusahaan sudah benar-benar tutup dan tidak beroperasi lagi.
- Peserta belum pernah mengajukan pencairan dana.
- Sertakan fotokopi ID Card atau Kartu Karyawan saat masih bekerja di perusahaan tersebut.
Sebelum cairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa paklaring pada kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Peserta juga perlu mempersiapkan beberapa dokumen syarat seperti E-KTP dan KK asli. Beserta fotokopinya, kartu peserta BPJSTK asli beserta fotokopinya, salinan rekening tabungan atas nama pribadi dan NPWP apabila saldo JGT lebih dari 50 juta.
Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring
Setelah mengantongi dokumen syarat yang peserta perlukan, maka selanjutnya peserta bisa mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan yang menerbitkan kartu kepesertaannya. Dan membuat surat pernyataan mengenai perusahaan tempat peserta bekerja yang telah tutup atau tidak beroperasi lagi.
Apabila sudah membuat surat pernyataan maka peserta sudah bisa mengambil dana BPJS Ketenagakerjaan miliknya meski tanpa paklaring. Akan tetapi pastikan untuk memenuhi semua syarat dan ketentuan lainnya seperti tidak atau belum bekerja lagi pada perusahaan baru minimal satu bulan dan status kartu kepesertaannya sudah nonaktif.
Akhir Kata
Demikianlah ulasan untuk cairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa paklaring. Semoga bermanfaat dan menjadi tambahan informasi untuk semua.