Daftar isi
InfoBPJS.id – Pemerintah akan kembali memberikan bantuan untuk para pekerja dan bantuan tersebut hanya diberikan untuk mereka yang memenuhi syarat serta ketentuan yang berlaku. Akan tetapi, dari sekian banyaknya peserta BPJS Ketenagakerjaan masih banyak yang belum mengetahui akan hal ini dan lebihnya lagi mereka tidak tahu cara untuk mendapatkan bantuan pemerintah tersebut.
Seperti yang kita ketahui bahwa sebelumnya penerima BLT Karyawan atau yang biasa kita sebut BSU pernah hanya kepada mereka yang memang berhak menerimanya. Oleh sebab itu, adanya bantuan kembali dari pemerintah untuk para pekerja kali ini membuat banyak orang yang bertanya-tanya terkait cara mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan. Dan postingan kali ini akan sangat membantu kamu yang membutuhkan informasi tersebut. Mari langsung saja simak ulasan selengkapnya berikut ini.
BSU BPJS Ketenagakerjaan
BSU BPJS Ketenagakerjaan merupakan program bantuan dari pemerintah yang diberikan untuk setiap pekerja dalam bentuk subsidi gaji atau upah. Biantuan ini selama dua bulan yang perbulannya sebesar Rp.500.000. Namun biasanya bantuan ini pemberiannya langsung sekaligus menjadi Rp. 1.000.000.
Syarat Mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan
Untuk bisa mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan, peserta wajib memenuhi syarat yang berlaku dan ditentukan oleh pemerintah. Syaratnya meliputi keanggotaan BPJSTK, ketentuan gaji, wilayah kerja seperti berikut ini:
- WNI atau Warga Negara Indonesia.
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
- Memiliki gaji atau upah maksimal Rp. 3,5 juta.
- Berkerja pada wilayah PPKM level 3 dan 4 yang ditetapkan pemerintah.
Cara Mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan
Apabila sekiranya kamu telah memenuhi syarat yang ada maka kamu bisa melakukan pendaftaran pada situs resmi Kemnaker atau Kementerian Tenaga Kerja untuk mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan. Adapun caranya sebagai berikut:
- Buka situs kemnaker.go.id melalui browser yang biasa kamu gunakan.
- Kemudian tap tombol “Daftar” yang ada pada bagian pojok kanan atas.
- Isi formulir pendaftaran menggunakan data diri kamu dengan lengkap lalu aktivasi menggunakan kode OTP yang masuk ke handphone kamu.
- Lanjut dengan login pada situs kemnaker tadi dengan memasukkan nomor Handphone atau KTP atau email beserta password dan tap tombol “Masuk Sekarang”.
- Setelah berhasil login, maka isi semua data mengenai identitas kamu meliputi foto profil, deskripsi, status nikah dan lainnya.
- Dengan begitu kamu akan mendapatkan pemberitahuan jika memang berhak mendapatkan BSU.
Akhir Kata
Itulah cara mendapatkan BSU BPJS yang bisa kamu gunakan. Semoga bermanfaat dan semoga beruntung.