Daftar isi
InfoBPJS.id – BPJS merupakan program pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah. Program pemerintah ini difokuskan kepada layanan kesehatan, sehingga masyarakat yang menjadi peserta BPJS bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa perlu memikirkan biaya pengobatan, salah satunya tindakan operasi usus buntu. Peserta BPJS bisa melakukan operasi usus buntu secara gratis dengan BPJS. Bagaimana caranya? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Syarat Mendapatkan Operasi Usus Buntu Gratis Dengan BPJS
Dengan menjadi peserta BPJS, masyarakat yang kurang mampu bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis, mulai dari layanan administrasi, pemeriksaan, pengobatan hingga tindakan operasi. Seperti yang kita tahu bahwa tindakan operasi tentunya tidak paham murah, namun dengan menggunakan BPJS, masyarakat yang juga peserta BPJS bisa melakukannya secara gratis.
Begitu pula untuk tindakan operasi usus buntu yang masuk dalam layanan kesehatan RTL atau Rawat Jalan Tingkat Lanjutan dan RITL atau Rawat Inap Tingkat Lanjutan. Asalkan memenuhi persyaratan dan prosedur yang berlaku, maka peserta bisa mendapatkan tindakak operasi usus buntu secara gratis dengan BPJS.
Syarat Mendapatkan Operasi Usus Buntu Gratis Dengan BPJS
Bagi peserta BPJS yang baru saja bergabung maka perlu mengetahui aturan main BPJS kesehatan guna mendapatkan jaminan biaya operasi. Meski BPJS akan menjamin seluruh biaya operasi untuk kategori bedah dan non bedah. Tapi peserta atau pasien juga harus mengantongi surat pengantar dari dokter untuk bisa melakukan operasi. Oleh sebab itu, ada dua tingkatan pemeriksaan yang dilakukan untuk bisa melakukan operasi usus buntu yakni melalui faskes tingkat pertama dan faskes tingkat lanjutan.
Cara Mendapatkan Operasi Usus Buntu Gratis Dengan BPJS
Seperti yang telah kita sebutkan diatas bahwa untuk bisa mendapatkan tindakan operasi usus buntu dengan BPJS maka perlu melalui dia tingkatan pemeriksaan pada faskes tingkat pertama dan juga faskes tingkat lanjutan. Lebih jelasnya lagi, berikut cara mendapatkan operasi usus buntu dengan BPJS.
- Pasien melakukan pemeriksaan pada faskes tingkat pertama yang terdaftar dan tertera pada kartu kepesertaan BPJS.
- Setelah melakukan pemeriksaan, dokter akan memberikan putusan apakah pasien harus mendapatkan tindakan operasi atau tidak. Jika harus, maka pasien akan dirujuk ke faskes tingkat lanjutan. Namun jika tidak perlu, maka dokter akan memberikan obat yang bisa diambil pada bagian farmasi.
- Apabila dokter memutuskan untuk melakukan tindakan operasi, maka pasien akan melakukan pemeriksaan pada faskes tingkat lanjutan yang dirujuk.
- Nantinya pasien juga akan mendapatkan ruang rawat inap dan pemeriksaan pasca operasi.
Akhir Kata
Itulah cara mendapatkan operasi usus buntu dengan BPJS. Semoga bermanfaat dan bisa menjadi tambahan informasi untuk semua.