Cara Mendapatkan Pengobatan Hipertensi Gratis Menggunakan BPJS

Cara Mendapatkan Pengobatan Hipertensi Gratis Menggunakan BPJS

Diposting pada

InfoBPJS.idCara Mendapatkan Pengobatan Hipertensi Gratis Menggunakan BPJS. Untuk penderita Hipertensi atau penyakit darah tinggi yang sedang membutuhkan perawatan medis maka bisa mengandalkan BPJS Kesehatan, karena dengan BPJS pasien penderita hipertensi bisa mendapatkan pengobatan secara gratis. Bagaimana caranya? Mari silakan simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Pengobatan Hipertensi Gratis Menggunakan BPJS

Berdasarkan Permenkes atau Peraturan Menteri Kesehatan No.28 Tahun 2014, penyakit hipertensi menjadi salah satu dari 144 penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Seperti yang kita tahu bahwa penyakit hipertensi merupakan penyakit katastropik yang membutuhkan perawatan baik itu rawat inap maupun perawat pemulihan yang berkepanjangan. Ini juga yang membuat biaya pengobatan penyakit hipertensi mahal. Parahnya lagi jika pasien sudah komplikasi dengan penyakit jantung atau stroke ataupun gagal ginjal.

Namun dengan menjadi peserta BPJS, penderita hipertensi bisa mendapatkan perawatan dan pengobatan secara gratis. Adapun perawatan penyakit hipertensi yang ditanggung BPJS berupa pemeriksaan awal dan lanjutan, biaya obat, biaya rumah sakit apabila rawat inap hingga kontrol rutin. Semua biaya BPJS Kesehatan tanggung apabila pasien memenuhi syarat dan prosedur yang berlaku.

Syarat Mendapatkan Pengobatan Hipertensi Gratis Menggunakan BPJS

Sebenarnya sama seperti layanan pengobatan pada penyakit lainnya. Pasien yang bisa mendapatkan pengobatan hipertensi gratis melalui BPJS hanyalah peserta aktif. Apabila pasien bukan atau tidak terdaftar sebagai peserta aktif karena memiliki tunggakan maka tidak bisa mendapatkan layanan pengobatan hipertensi secara gratis.

Jika pasien terdaftar sebagai peserta aktif maka bisa melakukan pemeriksaan awal pada faskes tingkat pertama dengan membawa kartu kepesertaan dan KTP. Apabila dokter menyarankan untuk rawat inap maka akan mendapatkan rujukan ke rumah sakit. Berbeda dengan pasien dalam kondisi gawat darurat yang bisa langsung ke IGD rumah sakit tanpa rujukan dari dokter faskes tingkat pertama.

BACA  Cara Pindah BPJS Ikut Suami

Cara Mendapatkan Pengobatan Hipertensi Gratis Menggunakan BPJS

Adapun cara untuk mendapatkan pengobatan hipertensi gratis menggunakan BPJS adalah sebagai berikut ini:

  • Mendatangi faskes tingkat pertama yang sesuai dengan kartu BPJS Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan awal.
  • Apabila dokter menyarankan untuk mendapatkan penanganan lanjut maka pasien akan mendapatkan rujukan ke faskes tingkat lanjutan atau rumah sakit.
  • Selanjutnya pasien juga harus melakukan pemeriksaan lagi serta menunjuk kartu BPJS dan surat rujukan dari faskes tingkat pertama pada rumah sakit.
  • Jika dokter menyarankan untuk dirawat inap maka pasien akan mendapatkan pelayanan rawat inap secara gratis.

Untuk pasien dengan kondisi darurat bisa langsung ke IGD rumah sakit dengan menunjukkan kartu BPJS Kesehatan tanpa perlu melakukan pemeriksaan ke faskes tingkat pertama.

Akhir Kata

Demikianlah cara mendapatkan pengobatan hipertensi gratis. Semoga bermanfaat dan bisa membantu kamu yang sedang membutuhkan informasi ini.