
Daftar isi
InfoBPJS.id – Cara Mendapatkan Pengobatan Penyakit Lupus Gratis Menggunakan BPJS. Salah satu penyakit yang paling ditakuti saat ini adalah penyakit lupus. Penyakit yang belum ketahui penyebabnya secara pasti ini, tak bisa disembuhkan sehingga memerlukan pengobatan hingga waktu yang ditentukan. Biaya pengobatan penyakit lupus juga tak sedikit, terlebih untuk yang kurang mampu dalam segi perekonomian. Untuk itu, BPJS adalah solusinya sebab pengobatan penyakit lupus bisa peserta lakukan secara gratis jika menggunakan BPJS. Bagaimana caranya? Mari silakan simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Pengobatan Penyakit Lupus Gratis Menggunakan BPJS
Lupus atau Lupus Eritematosus merupakan penyakit autoimun kronis yang dapat menyebabkan peradangan pada beberapa bagian tubuh, seperti kulit, sendi, ginjal hingga ke otak. Penyakit ini bisa dialami oleh siapa saja, namun paling banyak alami oleh wanita. Penyakit lupus ini tak bisa disembuhkan dan tak bisa dicegah, sehingga perlu pengobatan untuk meredakan keluhan, mencegah munculnya gejala dan menghambat perkembangan penyakit.
Metode pengobatan biasanya berupa obat-obatan, pola hidup yang sehat dan pengelolaan stress dengan cara yang positif. Bagi penderita penyakit lupus yang juga terdaftar sebagai peserta aktif BPJS tak perlu khawatir akan hal itu, karena bisa memperoleh perawatan dan penanganan secara gratis. Pasien bisa mendapatkan layanan gratis mulai dari biaya rawat inap, kontrol rutin hingga obat. Semua bisa peserta dapatkan asalkan memenuhi syarat dan prosedur yang berlaku.
Cara Mendapatkan Pengobatan Penyakit Lupus Menggunakan BPJS
Sebelumnya, penting untuk mengetahui bahwa yang bisa mendapatkan pengobatan penyakit lupus secara gratis menggunakan BPJS hanyalah peserta aktif BPJS dan bisa menunjukkan bukti kepesertaannya. Tak harus secara fisik, tapi bisa juga menunjukkan dalam versi digital yakni menggunakan aplikasi JKN Mobile. Jika pasien memang merupakan peserta aktif BPJS, maka berikut ini cara mendapatkan pengobatan penyakit lupus menggunakan BPJS.
- Langkah pertama adalah, mendatangi dan melakukan pemeriksaan di faskes tingkat pertama yang terdaftar dan tertera pada kartu kepesertaan BPJS.
- Apabila dokter yang memeriksa menyarankan untuk dirujuk, maka pasien akan dirujuk ke faskes tingkat lanjutan atau rumah sakit.
- Pasien perlu menunjukkan kembali kartu kepesertaan BPJS Kesehatan saat melakukan pemeriksaan di rumah sakit
- Setelah mendapatkan pemeriksaan maka pasien bisa saja mendapatkan pelayanan rawat jalan atau rawat inap dari dokter yang memeriksa.
- Dokter juga bisa memberikan surat rujuk balik atau surat keterangan kontrol selanjutnya, jika tidak maka pasien harus melakukan pemeriksaan selanjutnya kembali pada faskes tingkat pertama.
Akhir Kata
Itulah cara mendapatkan pengobatan penyakit lupus gratis menggunakan BPJS. Semoga bermanfaat dan membantu kamu yang sedang membutuhkan informasi ini.