Cara Menggabungkan 2 Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Cara Menggabungkan 2 Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Diposting pada

InfoBPJS.id – Bagi kamu yang merupakan salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan dan baru saja pindah ke perusahaan baru, mungkin masih bingung dengan cara untuk menggabungkan 2 kartu BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, perusahaan baru akan mendaftarkan kepesertaan kamu secara otomatis. Lalu, bagaimana caranya? Mari langsung saja simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Menggabungkan 2 Kartu BPJS Ketenagakerjaan

BPJAMSOSTEK atau yang kini lebih dikenal dengan BPJS Ketenagakerjaan, menjadi hal yang banyak diperbincangkan belakangan ini. Hal ini di karenakan programnya yang menjadi polemik, yaitu program JKP yang akan menggantikan program JHT.

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan sendiri merupakan lembaga yang berfungsi untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja di seluruh Indonesia. Tak terkecuali dengan pekerja yang berpindah perusahaan atau tempat kerja, sebab nantinya secara otomatis kepesertaannya akan langsung didaftarkan oleh perusahaan baru. Namun, tak menutup kemungkinan pekerja tersebut akan memiliki dua kartu BPJS Ketenagakerjaan dan harus menggabungkannya dengan cara amalgamasi.

Syarat yang Dibutuhkan

Untuk menggabungkan dua kartu BPJS Ketenagakerjaan, peserta harus mempersiapkan beberapa syarat dokumen seperti:

  • Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang akan digabung atau diamalgamasi.
  • Surat vaklaring atau surat keterangan berhenti bekerja.
  • KTP atau Kartu Tanda Penduduk dan KK atau Kartu Keluarga.

Cara Menggabungkan 2 Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Apabila semua syarat dokumen telah kamu penuhi, maka artinya kamu bisa langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dan melakukan beberapa langkah berikut ini:

  • Sesampainya pada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat, serahkan berkas-berkas yang perlu ke CSO atau Customer Service Officer.
  • Setelah itu, nantinya CSO akan melakukan amalgamasi dengan melakukan verifikasi berkas dan menghitung serta memastikan kebenaran saldo.
  • Nantinya, setelah CSO melakukan amalgamasi maka berkas klaim hanyalah menggunakan vaklaring atau surat keterangan berhenti bekerja pada perusahaan yang terakhir.
  • Dengan begitu, tunggu hingga proses selesai maka CSO akan memanggil kamu untuk memberikan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang baru dan sudah digabungkan.
BACA  Bayar Tagihan Iuran BPU Melalui BCAmobile

Akhir Kata

Itulah cara menggabungkan dua kartu BPJS Ketenagakerjaan yang bisa kamu lakukan. Semoga bermanfaat dan bisa menjadi tambahan informasi untuk semua.