Daftar isi
InfoBPJS.id – Ketika pindah domisili, peserta BPJS harus memiliki surat domisili apabila ingin menggunakan layanan BPJS di luar daerah tempatnya terdaftar dan untuk mengurus surat domisili pun sangatlah mudah. Seperti yang akan kita bahas pada postingan kali ini, yakni cara mengurus surat domisili untuk BPJS. Maka bagi kamu yang sedang membutuhkannya, bisa simak ulasannya berikut ini.
Kegunaan Surat Domisili BPJS
Surat domisili merupakan surat pernyataan diri, alamat atau data perusahaan dari RT, RW dan Kelurahan tempat tinggal yang sekarang dan belum sesuai dengan KTP. Surat domisili ini memiliki banyak kegunaan untuk urusan terkait BPJS, yakni sebagai syarat daftar BPJS Kesehatan ketika berada di luar kota tempat tinggal dan juga ketika pindah faskes BPJS Kesehatan.
Khusus untuk pindah faskes peserta harus menjadi anggota BPJS minimal 3 bulan dan apabila belum genap tiga bulan terdaftar sebagai peserta BPJS, maka tidak bisa melakukan perubahan fakses kecuali peserta pindah domisili dan melampirkan surat keterangan domisili.
Syarat Pengurusan Surat Domisili BPJS
Untuk bisa mengurus surat domisili BPJS, ada beberapa syarat dokumen yang perlu dipersiapkan tergantung kebijakan dan peraturan daerah domisili saat itu. Berikut beberapa syarat dokumen yang paling umum dibutuhkan:
- Fotokopi KK atau Kartu Keluarga.
- Fotokopi KTP atau Kartu Tanda Penduduk.
- Surat pengantar dari RT dan RW setempat.
- Pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar.
Cara Mengurus Surat Domisili Untuk BPJS
Setelah mengantongi beberapa syarat dokumen tersebut maka peserta bisa langsung mengurus surat domisilinya dengan langlah – langkah berikut:
- Kunjungi RT / RW setempat untuk mendapatkan surat pengantar. Surat pengantar ini hanya berlaku untuk satu orang saja.
- Setelah mendapatkan surat pengantar dari RT/RW maka selanjutnya kunjungi kantor Kelurahan dengan membawa persyaratan dokumen yang telah kita sebutkan di atas.
- Serahkan persyaratan dokumen tersebut ke petugas dan tunggu hingga pihak Kelurahan selesai mengecek kelengkapan data persyaratan.
- Apabila dokumen persyaratan lengkap, maka petugas akan melakukan pembuatan surat domisili untuk peserta tersebut.
Demikian ulasan mengenai cara yang bisa kamu coba gunakan. Semoga bermanfaat dan dapat menambah informasi untuk kita semua.