Daftar isi
InfoBPJS.id – Jika sebelumnya kita telah membahas mengenai cara mengatasi dan penyebab tidak bisa login akun BPJSTKU, maka kali ini kita akan membahas cara mereset akun BPJSTKU yang biasanya dilakukan karena tidak ingat dengan alamat email dan password akun. Untuk lebih rincinya, berikut ini adalah ulasan lengkap yang patut untuk kamu simak.
Mereset Akun BPJSTKU
Dengan aplikasi BPJSTKU peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dengan mudah mengetahui informasi seputar kepesertaannya, cek saldo atau yang lainnya hanya dengan menggunakan aplikasi pada smartphone miliknya.
Namun, tidak bisa kita pungkiri kemungkinan yang terjadi saat memiliki banyak akun pada beberapa aplikasi lainnya, yakni lupa alamat email dan kata sandi. Jika sudah demikian, tentu kita tidak bisa login ke aplikasi BPJSTKU dan menggunakan layanan pada fiturnya di aplikasi tersebut.
Untuk mengatasi hal tersebut, ada salah satu cara yang bisa kita gunakan, yakni dengan mereset akun BPJSTKU. Mereset akun pun bisa dengan mudah kita lakukan dalam beberapa cara, baik melalui call center, melalui sosial media atau langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Mereset Akun BPJSTKU
Seperti yang telah kita sebutkan bahwa untuk mereset akun BPJSTKU bisa kita lakukan dalam beberapa cara, yakni:
1. Melalui Call Center
Kamu bisa menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 175 atau 1500910 untuk mereset akun. Dan guna memberikan kenyamanan dan pelayanan terbaik untuk para pesertanya, BPJS Ketenagakerjaan pun mengaktifkan layanan call center selama 24 jam dalam sehari, sehingga kamu bisa menghubunginya kapanpun.
Kamu perlu mempersiapkan beberapa dokumen dan persyaratan lain sebelum menghubungi pihak call center, diantaranya:
- Nama Lengkap.
- Nomor Induk Kependudukan.
- Nomor Kartu Peserta Jamsostek.
- Tempat tanggal lahir.
- Nama ibu kandung.
Nantinya petugas akan menanyakan pertanyaan seputar data diri dan kepesertaan kamu sehingga apabila semua persyaratan tadi sudah lengkap tentu proses reset akun pun akan berjalan lebih lancar dan segera diproses. Umumnya proses reset akun memerlukan waktu sekitar 5 hari jam kerja, jadi mohon bersabar untuk bisa kembali menikmati layanan dan fitur BPJSTKU.
2. Melalui Sosial Media
Kamu juga bisa melalui media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan seperti fanspagenya di Facebook untuk melakukan reset akun BPJSTKU. Buka fanspage resminya dan kirim pesan melalui inbox atau personal contact untuk meminta bantuan reset akun BPJSTKU. Persiapkan juga persyaratan dokumen seperti nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan, Nomor Kartu Peserta Jamsostek, tempat tanggal lahir dan nama ibu kandung.
3. Langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Cara terakhir adalah dengan mendatangi langsung kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk meminta bantuan reset akun BPJSTKU kamu. Dan pastikan juga kamu telah membawa persyaratan dokumen seperti Nomor Induk Kependudukan, Nomor Kartu Peserta Jamsostek dan nama ibu kandung.
Itulah cara mereset akun BPJSTKU yang bisa kamu lakukan. Semoga bisa membantu kamu yang sedang membutuhkannya dan menambah informasi untuk kita semua.