Daftar isi
InfoBPJS.id – Sekarang ini, orang lebih mengenal Kartu Jamsostek sebagai BPJS Ketenagakerjaan. Namun meski demikian, masih banyak yang belum tahu cara untuk mengurus kartu Jamsostek yang hilang. Padahal, caranya sangat mudah dan bisa dilakukan sendiri dari rumah dan kapan saja. Nah, jika kamu belum tahu maka silahkan simak ulasan kali ini yang akan membahas cara mudah urus Kartu Jamsostek yang hilang.
Mengurus Kartu Jamsostek yang Hilang
Sebagai peserta, penting untuk selalu menyimpan kartu Jamsostek miliknya karena selain sebagai identitas peserta, kartu tersebut juga berfungsi agar peserta bisa lebih mudah dalam melakukan proses administrasi yang berkaitan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Setiap proses administrasi, pastinya kamu akan dimintai untuk melampirkan kartu Jamsostek tersebut.
Dengan begitu, tentu akan sulit jika kita kehilangan kartu tersebut atau mungkin saja tak sengaja merusaknya. Namun meski demikian, tak perlu khawatir sebab untuk melakukan pengurusan Kartu Jamsostek yang hilang bisa dengan mudah kita lakukan sendiri dan hanya memerlukan koneksi internet yang stabil.
Syarat Mengurus Kartu Jamsostek yang Hilang
Sebelumnya ada beberapa syarat dokumen yang perlu kamu persiapkan, yakni:
- Fotokopi KTP beserta aslinya.
- Fotokopi KK atau Kartu Keluarga beserta aslinya.
- Surat pengantar dari HRD yang menyatakan peserta masih bekerja di tempat bersangkutan.
- Surat kehilangan dari pihak kepolisian.
Cara Mudah Mengurus Kartu Jamsostek yang Hilang
Seperti yang kita sebutkan diatas bahwa sekarang ini kita bisa dengan mudah mengurus Kartu Jamsostek yang hilang yakni melalui aplikasi BPJSTKU. Sebagian besar peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah memiliki akun BPJSTKU dan dengan begitu maka sudah bisa urus Kartu Jamsostek yang hilang tanpa harus ke kantor BPJS. Adapun caranya sebagai berikut:
- Login akun BPJSKTU lalu buka menu Profile.
- Kemudian masukkan data yang perlu, mulai dari nomor KTP, nama lengkap, tanggal lahir dan lainnya.
- Selanjutnya kamu tap menu “Kartu” untuk melihat kartu Jamsostek kamu dalam bentuk digital.
- Dengan begitu, kamu bisa tap tombol “Unduh” untuk kamu cetak nantinya.
Selain dengan menggunakan aplikasi BPJSTKU, kamu juga bisa urus Kartu Jamsostek yang hilang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Tentunya dengan membawa persyaratan dokumen yang dibutuhkan.
Akhir Kata
Demikianlah ulasan mengenai cara mudah urus Kartu Jamsostek yang hilang. Semoga bisa bermanfaat dan menjadi tambahan informasi untuk semua.