Daftar isi
InfoBPJS.id – Cara Nonaktifkan BPJS Kesehatan Karyawan Resign. Perusahaan tidak akan menanggung iuran BPJS Kesehatan untuk mantan karyawannya yang resign. Sebab iuran BPJS Kesehatan karyawan yang resign tersebut akan dibayar secara mandiri oleh yang bersangkutan ataupun dialihkan ke tempat kerja baru apabila karyawan resign mendapatkan pekerjaan yang baru pada perusahaan lain. Sehubungan dengan itu, kali ini kita akan membahas cara untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan karyawan resign. Mari langsung saja simak ulasan berikut ini.
Syarat Menonaktifkan BPJS Kesehatan
Untuk bisa menonaktifkan BPJS Kesehatan karyawan yang resign, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Dan penonaktifan hanya bisa dilakukan karena beberapa situasi, yakni.
- Mengundurkan diri atau resign.
- PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja.
- Tidak lagi bekerja.
- Meninggal dunia.
BPJS Kesehatan bisa dinonaktifkan apabila peserta meninggal dunia ataupun diberhentikan dari pekerjannya oleh perusahaan karena PHK ataupun mengajukan resign. Dengan menonaktifkannya, peserta yang sudah meninggal tak lagi memiliki kewajiban untuk membayar iuran setiap bulannya.
Cara Nonaktifkan BPJS Kesehatan Karyawan Resign
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan yakni.
1. Melalui Aplikasi Edabu BPJS
Berikut langkah-langkahnya.
- Unduh terlebih dahulu aplikasi Edabu BPJS melalui Play Store ataupun AppStore.
- Jika sudah maka lakukan registrasi dan jika sudah memiliki akun maka langsung saja masuk dengan username dan password.
- Masukkan juga kode captcha dan masuk ke menu Mutasi Peserta.
- Lanjut dengan pilih menu Data Peserta untuk melihat daftar peserta yang terdaftar pada perusahaan tempat bekerja dan pilih nama peserta yang akan dinonaktifkan.
- Klik Nonaktifkan Peserta dan selesai. Status kepesertaan BPJS Kesehatan peserta tersebut sudah berhasil dinonaktifkan sementara.
2. Datang Langsung ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan
Berikut langkah-langkahnya.
- Langsung saja datangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat dan ambil nomor antrian pada pos layanan penonaktifan kepesertaan.
- Jelaskan maksud dan tujuan kedatangan kamu ke petugas administrasi kantor cabang BPJS Kesehatan tersebut.
- Serahkan juga syarat dokumen yang diperlukan seperti KK, KTP Kartu BPJS Kesehatan dan Bukti Pembayaran Iuran.
- Dengan begitu petugas akan memproses penonaktifan status kepesertaan BPJS Kesehatan hingga selesai.
Akhir Kata
Demikianlah ulasan mengenai cara nonaktifkan BPJS Kesehatan karyawan resign. Sangat mudah, bukan? Semoga bermanfaat dan bisa membantu kamu yang sedang membutuhkan informasi ini.