Daftar isi
InfoBPJS.id – BPJS Ketenagakerjaan memiliki kelebihan dari BPJS Kesehatan, dimana pesertanya bisa melakukan klaim untuk programnya baik itu JHT atau Jaminan Hari Tua, JKK atau Jaminan Kecelakaan Kerja, JK atau Jaminan Kematian hingga JP atau Jaminan Pensiun. Bahkan peserta juga bisa memantau pencairan ke rekening secara online. Bagaimana caranya? Mari langsung saja simak ulasan selengkapnya mengenai cara tracking klaim BPJS Ketenagakerjaan secara online berikut ini.
Tracking Klaim BPJS Ketenagakerjaan
Tracking klaim BPJS Ketenagakerjaan merupakan aktivitas pelacakan klaim manfaat dari program Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun ataupun Jaminan Kematian. Fitur tracking klaim ini tersedia pada website resmi BPJSTK dan juga aplikasi JMP Jamsostek Mobile.
Dengan melakukan tracking klaim, peserta bisa mengetahui proses klaim yang berjalan sesuai dengan ketentuan dan tahapannya kapanpun. Peserta bisa melihat informasi dari upload berkas, mengirim dokumen, verifikasi data hingga pencairan ke rekening peserta.
Cara Tracking Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
Seperti yang telah kita sebutkan diatas bahwa peserta bisa melakukan tracking klaim BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui wesbite resmi BPJSTK ataupun aplikasi JMO Jamsostek Mobile. Berikut lebih jelasnya lagi:
- Melalui Website Resmi BPJSTK
Untuk cara yang pertama ini, peserta hanya perlu menyiapkan NIK atau Nomor Identitas Kependudukan dan bisa juga KJP atau Kartu Peserta Jamsostek. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Langsung saja buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id menggunakan browser yang biasa kamu pakai.
- Setelah itu, langsung ke menu “Cek Status Klaim”.
- Lanjut dengan scroll ke bawah dan pilih menu “Dropdown”.
- Kemudian pilih cek menggunakan KJP atau NIK.
- Selanjutnya masukkan nomornya dan tap “Lacak Klaim Saya”.
- Lakukan verifikasi captcha yang muncul dan selesai. Kamu bisa melihat status tracking klaim BPJS Ketenagakerjaan kamu.
- Menggunakan Aplikasi JMO Jamsostek Mobile
Selain menggunakan website resmi BPJSTK, kamu juga bisa menggunakan aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile yang sebelumnya kamu harus melakukan pendaftaran dan pengkinian data. Jika sudah maka berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi JMO Jamsostek Mobile lalu masukkan emailnya dan kata sandi kamu, tap “Login”.
- Tap “Program Lainnya” lalu pilih salah satu program yang sudah kamu ajukan klaim.
- Lanjut dengan tap “Tracking Klaim”.
- Selesai, kamu bisa melihat status tracking klaim BPJS Ketenagakerjaan kamu.
Akhir Kata
Demikianlah ulasan mengenai cara tracking klaim BPJS Ketenagakerjaan secara online. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.