Daftar isi
InfoBPJS.id – Jika sebelumnya kita telah membahas mengenai daftar layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan, maka kali ini kita akan membahas mengenai daftar penyakit dan operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan. Apa saja yang termasuk didalamnya? Berikut ulasan selengkapnya.
Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan merupakan asuransi kesehatan dari pemerintah dengan memberikan jaminan terhadap perawatan kesehatan maupun pengobatan yang pesertanya butuhkan, mulai dari rawat inap, rawat jalan hingga operasi. Dengan manfaat tersebut, tentunya kita juga perlu tahu kondisi atau penyakit apa saja yang BPJS Kesehatan tanggung agar tidak salah dalam menafsirkan tanggungan BPJS.
Dan berdasarkan Permenkes atau Peraturan Menteri Kesehatan nomor 28 tahun 2014, berikut daftar penyakit yang pihak BPJS Kesehatan tanggung:
- Stroke
- Penyakit jantung
- Asma
- Kanker
- Hipertensi
- Kusta
- Tumor
- Diabetes melitus
- Malaria
- Bronkitis
- Leukemia
- Gagal ginjal
- Katarak
- Thalasemia
- Sirosis hepatitis
- Persalinan normal
- Kondisi medis karena kecelakaan lalu lintas
Beberapa penyakit tersebut ada pengecualian seperti penderita penyakit hepatitis yang penyebabnya penggunaan jarum suntik narkoba atau kerusakan ginjal karena kebiasaan mengonsumsi minuman keras. Penyakit yang menjadi pengecualian tersebut tidak akan mendapatkan jaminan dari pihak BPJS Kesehatan.
Tindakan Operasi Yang Ditanggung BPJS
Sama seperti halnya penyakit yang BPJS Kesehatan tanggung, untuk operasi yang ditanggung pihak BPJS Kesehatan pun masuk kedalam Permenkes atau Peraturan Menteri Kesehatan nomor 28 tahun 2014, berikut daftar operasi yang ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan:
1. Operasi jantung
2. Operasi tumor
3. Operasi kista
4. Operasi caesar
5. Operasi usus buntu
6. Operasi odontektomi
7. Operasi miom
8. Operasi mata
9. Operasi bedah mulut
10. Operasi katarak
11. Operasi amandel
12. Operasi batu empedu
13. Operasi bedah vaskular
14. Operasi hernia
15. Operasi timektomi
16. Operasi kelenjar getah bening
17. Operasi kanker
18. Operasi penghentian sendi lutut
Akhir Kata
Adanya BPJS Kesehatan tentu sangat membantu dan mempermudah kita dalam mendapatkan fasilitas kesehatan, terlebih bagi yang memiliki penyakit keras dan umumnya membutuhkan biaya besar. Namun sayangnya, sebagian orang masih ada yang belum memahami kebijakan dari pihak BPJS Kesehatan, misalnya saat melakukan dan mengira operasi yang dilakukan ditanggung pihak BPJS padahal tidak dan akhirnya memberatkan pasien itu sendiri. Sebab itu, penting untuk mengetahui apa saja penyakit dan tindakan operasi yang BPJS Kesehatan tanggung.
Demikian ulasan mengenai daftar penyakit dan operasi yang BPJS Kesehatan tanggung. Semoga bermanfaat dan dapat menambah informasi untuk kita semua.