Daftar isi
Infobpjs.id- Jaminan Sosial Pemerintah Untuk Kesejahteraan Rakyat. Pada negara indonesia memiiki program untuk memberikan kesejahteraan bagi seluruh warga negara. Dengan program kesejahteraan yang dapat menjamin warga negara untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah indonesia sebagai warga negara. Dan program tersebut mencakup secara nasional dan wajib bagi warga negara mendapatkan jaminan tersebut. Dengan terbagi dua program yaitu jaminan kesehatan untuk warga negara dan jaminan bagi tenaga kerja .
Program jaminan kesejateraan tersebut telah berjalan dengan penyelenggara program tersebut ialah BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yang terbagi dua dalam porsi bidang pelayanan yaitu satu memberikan jaminan kesehatan bagi warga negara. Dan memberikan jaminan terhadap tenaga kerja. Dalam pelaksanaan program ini berjalan sesuai intruksi Presiden Republik Indonesia untuk dapat memberikan pelayanan yang baik bagi warga negara. Yang terdaftar dalam kepersertaan program jaminan ini secara terdata dan sah. Dalam pelaksanaan dari dua program ini terdapat perbedaan syarat dan ketentuan dalam kepesertaan nya. Untuk penjelasan dari program jaminan sosial yang ada sebagai berikut.
Daftar Jaminan Sosial Untuk Kesejahteraan Rakyat
1. Program BPJS Kesehatan.
Memberikan jaminan kesehatan bagi warga negara untuk kepentingan dalam kebutuhan pengobatan pada fasilitas kesehatan yang terdaftar bekerjasama dalam memberikan pealayanan. Program ini sama dengan asuransi kesehatan pada umumnya namun yang membedakan program ini berjalan langsung oleh intruksi presiden. Dalam tingkat kepesertaan program ini terbagi oleh beberapa kelompok dan tingkatan pelayanan pada fasilitas kesehatan sesuai dengan besaran iuran yang peserta bayarkan. Tingkatan peserta terbagi dalam 2 kelompok yaitu peserta penerima bantuan iuran dalam pelaksanaan nya pemerintah memberikan bantuan dengan mengratiskan iuran wajib terhadapa peserta dengan syarat peserta merupakan warga negara dalam kondisi ekonomi rendah atau tidak mampu berdasarkan data pemerintah setempat. Dan peserta bukan penerima bantuan iuran yang klasifikasi dapat membayar iuran sesuai tingkat fasilitas kesehatan yang peserta pilih.
2. Program BPJS Ketenagakerjaan.
Memberikan jaminan bagi setiap tenaga kerja yang bekerja pada wilayah negara Indonesia. Penyelenggaraan program ini dapat menjadikan kesejahteraan bagi tenaga kerja setelah putus hubungan kerja dari perusahaan. Dan pada program ini dapat menjadi tabungan bagi para pekerja setelah tidak bekerja lagi. Dan pada pemilik perusahan untuk dapat memberikan dan mendaftarkan tenaga kerja pada perusahhan sebagai perserta agar dapat menjadi perlindungan jaminan pada hari tua dan sudah tidak bekerja lagi. Tenaga kerja dapat mengambil saldo yang tersimpan dengan sayrat dan ketentuan yang berlaku dalam proses pengambilan.
Demikianlan ulasan mengenai program jaminan sosial yang ada pada negara indonesia sebagai bentuk peran oemerintah dalam memberikan kesejahteraan bagi warga negaranya. semoga bermanfaat dan terimakasi.