Jenis – Jenis BPJS Serta Layanannya

Jenis – Jenis BPJS Serta Layanannya

InfoBPJS.idJenis – Jenis BPJS Serta Layanannya. BPJS yang merupakan badan penyelenggara jaminan sosial memiliki beberapa jenis. Oleh sebab itu, penting untuk mengetahui apa saja jenis-jenis BPJS serta layanannya agar kita tidak keliru saat hendak mendapatkan manfaatnya. Berikut ini ulasan selengkapnya mengenai jenis-jenis BPJS serta layanannya yang bisa kamu simak.

Sekilas Tentang BPJS

BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial merupakan lembaga khusus yang memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi masyarakat, PNS hingga pegawai swasta. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, program yang telah selenggarakan sejak tahun 2014 ini bertujuan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat umum dan pekerja.

Benefit yang bisa masyarakat dapatkan adalah berupa asuransi kesehatan dan pesangon pensiun untuk pegawai swasta. Misalnya salah satu program BPJS yakni JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan melalui sistem asuransi. Dengan begitu, masyarakat bisa membayar iuran dalam jumlah yang ringan sebagai tabungan biaya perawatan apabila sakit dimasa depan. Dan menjadi kewajiban untuk semua WNI bergabung mengikuti program BPJS ini.

Jenis – Jenis BPJS Serta Layanannya

BPJS memiliki dua jenis jaminan kesehatan. Dan agar kamu bisa lebih memahaminya, berikut jenis-jenis BPJS serta layanannya.

1. BPJS Kesehatan

Seperti yang kita sebutkan sebelumnya bahwa BPJS memiliki salah satu program, yakni JKN yang merupakan asuransi pada bidang kesehatan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, keanggotaan peserta ditandai dengan KIS atau Kartu Indonesia Sehat, begitu pula untuk PBI atau Penerima Bantuan Iuran dari pemerintah.

JKN ini memiliki layanan kesehatan komprehensif melalui rujukan berjenjang yang tergantung pada indikasi medis pasien. Beberapa manfaat yang bisa anggota BPJS Kesehatan dapatkan adalah penyuluhan kesehatan mengenai perilaku hidup sehat hingga pengelolaan lingkungan hidup, memperoleh layanan KB, pemeriksaan untuk kanker, gagal ginjal hjngga bedah jantung, skrining kesehatan dan lainnya.

BACA  Syarat Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJS Ketenagakerjaan

2. BPJS Ketenagakerjaan

Selain BPJS Kesehatan, ada juga BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki program unggulan seperti JHT atau Jaminan Hari Tua. Tujuan JHT ini adalah untuk memberikan penghargaan saat karyawan telah pensiun, mengalami cacat tetap ataupun meninggal dunia. Keanggotaan peserta BPJS Ketenagakerjaan ini ditandai dengan KJP atau Kartu Peserta Jamsostek.

Akhir Kata

Itulah jenis-jenis BPJS serta layanannya yang perlu kamu ketahui. Semoga bermanfaat dan bisa menjadi tambahan informasi untuk semua.

You May Also Like

About the Author: admin