Daftar isi
InfoBPJS.id – Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan. Tentunya kita semua sudah tahu bahwa BPJS merupakan program milik Pemerintah untuk semua masyarakat Indonesia dan bersifat wajib. Semua masyarakat tanpa terkecuali wajib untuk menjadi salah satu bagian dari program tersebut dan bisa mendapatkan keuntungan, yakni dapat menikmati fasilitas kesehatan mulai dari konsultasi dokter, rawat inap, rawat jalan hingga operasi. Ya, setiap peserta bisa memanfaatkan BPJS Kesehatan asalkan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Berbicara mengenai persyaratan dan ketentuan yang berlaku pada program BPJS Kesehatan, peserta perlu memahaminya agar tidak keliru saat hendak memanfaatkan BPJS Kesehatan pada fasilitas kesehatan, misalnya saja untuk menjalani operasi. Peserta perlu tahu bahwa tidak semua operasi BPJS Kesehatan tanggung. Oleh sebab itu, penting untuk menyimak postingan kali ini sebab kita akan menjelaskannya secara sederhana agar kamu bisa lebih mudah memahami. Mari langsung saja simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Operasi yang BPJS Kesehatan Tanggung
Sama seperti halnya penyakit yang BPJS Kesehatan tanggung, peserta juga perlu tahu bahwa BPJS hanya menanggung beberapa jenis operasi. Sebab masih banyak masyarakat yang tidak memahami kebijakan BPJS Kesehatan dan terlalu mengandalkan kepesertaannya pada BPJS Kesehatan. Sehingga ketika hendak melakukan tindakan operasi, ternyata operasi yang akan dilakukan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan akhirnya peserta menjadi kesulitan dalam melakukan pembayaran biaya layanan kesehatannya.
Jenis Operasi yang Ditanggung oleh BPJS Kesehatan
Adapun jenis operasi yang BPJS Kesehatan tanggung adalah sebagai berikut.
- Operasi Katarak.
- Operasi Amandel.
- Operasi Hernia.
- Operasi Bedah Vaskuler.
- Operasi Pencabutan Pen.
- Operasi Kelenjar Getah Bening.
- Operasi Penggantian Sendi Lutut.
- Operasi Timektomi
- Operasi Jantung.
- Operasi Kanker.
- Operasi Kista.
- Operasi Caesar.
- Operasi Timor.
- Operasi Miom.
- Operasi Bedah Mulut.
- Operasi Odontektomi.
- Operasi Batu Empedu.
- Operasi Mata.
- Operasi Usus Buntu.
Dari sekian banyaknya jenis operasi yang BPJS Kesehatan tanggung, ada beberapa jenis operasi yang tidak BPJS Kesehatan tanggung, antaranya:
- Akibat dari dampak kecelakaan.
- Bersifat kosmetika atau estetika.
- Akibat melukai diri sendiri.
- Operasi yang dilakukan di rumah sakit luar negeri.
- Operasi yang tidak sesuai dengan prosedur BPJS Kesehatan.
Akhir Kata
Itulah beberapa jenis operasi yang BPJS Kesehatan tanggung. Semoga bermanfaat dan bisa menjadi tambahan informasi untuk semua sehingga tidak keliru dalam menggunakan fasilitas kesehatan milik BPJS Kesehatan.