Kriteria Penerima dan Besaran Beasiswa Anak Peserta BPJS Kesehatan

Kriteria Penerima dan Besaran Beasiswa Anak Peserta BPJS Kesehatan

InfoBPJS.id – Kabar baik untuk para peserta BPJS Kesehatan, yakni adanya pemberian beasiswa pendidikan kepada anak atau ahli waris peserta. Namun ada kriteria anak yang berhak mendapatkan beasiswa tersebut. Apa saja kriteria penerima beasiswa dari BPJS Kesehatan? Dan berapa besaran yang didapatkan? Untuk lebih jelasnya, maka berikut ulasan lengkap mengenai kriteria penerima dan besaran beasiswa untuk anak peserta BPJS Kesehatan. Mari kita simak.

Ketentuan Pemerintah

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 mengenai Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 mengenai Penyelenggaraan Program JKK JKM, yakni ahli waris peserta BPJS Kesehatan akan diberikan beasiswa pendidikan.

Adapun pembayaran beasiswa ini berlaku setelah adanya aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 yakni Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Tata Cara Penyelenggaraan Program JKK, JKM dan JHT yang efektif berlaku pada 1 April 2021.

Dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan pun mengapresiasi kerja keras Kemnaker dan seluruh lembaga yang terlibat dalam penyusunan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 ini, sehingga manfaatnya pun bisa ahli waris peserta program JKM dan JKK rasakan.

Kriteria Penerima

Pemberian beasiswa ini untuk 2 orang anak mulai dari TK atau Taman Kanak – Kanak hingga S1 atau Strata Satu. Kriteria lainnya adalah anak atau ahli waris yang dinyatakan belum bekerja, belum menikah dan berusia dibawah 23 tahun. Dan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tersebut juga pun menjelaskan bahwa pemberian beasiswa pada ahli waris peserta yang mengalami risiko meninggal dunia atau kecelakaan kerja hingga cacat total tetap atau meninggal dunia.

BACA  Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Via HP

Besaran Anggaran

Adapun besaran beasiswa ini naik signifikan dari yang sebelumnya Rp. 12 juta untuk satu orang anak, kini menjadi Rp. 174 juta untuk dua orang anak. Proyeksi total penerimanya pun mencapai 10.451 anak dengan total nilai sebesar Rp 115,64 miliar.

Peluncuran Beasiswa Untuk Anak Peserta BPJS Kesehatan

Meski sempat tertunda, akhirnya realisasi beasiswa ini akan berlaku paling lambat pada minggu pertama bulan Mei 2021 yang mana bertujuan untuk mendukung pendidikan anak peserta. Dan harapan juga dengan adanya beasiswa ini, anak peserta bisa menjalani proses belajar baik di sekolah, perguruan tinggi ataupun pelatihan.

Itulah ulasan mengenai kriteria penerima dan besaran beasiswa anak peserta BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat dan dapat menambah informasi untuk kita semua, khususnya bagi kamu yang merupakan peserta BPJS Kesehatan.

You May Also Like

About the Author: admin