Manfaat Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Manfaat Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

InfoBPJS.id – Jika kamu salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan tentunya sudah tahu dengan salah satu program yang ada didalamnya yakni JP atau jaminan Pensiun. Namun, apakah kamu sudah tahu apa saja manfaat dari dana pensiun BPJS Ketenagakerjaan tersebut? Nah, jika jawaban kamu adalah belum, maka bisa simak postingan kali ini yang membahas manfaat dana pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Simak baik – baik ya.

Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Salah satu program yang menguntungkan dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah program JP atau Jaminan Pensiun. Yang mana dananya menjadi tabungan dan berhak diterima oleh peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan saat memasuki masa pensiun. Program ini bertujuan untuk memberikan kesejahteraan pekerja ketika memasuki masa pensiun dan terlepas dari suatu instansi atau perusahaan terkait.

Biasanya batas umum usia pensiun adalah 55 hingga 60 tahun. Namun untuk beberapa hal lain seseorang pensiun bisa dikarenakan mengalami cacat akibat kecelakaan kerja sehingga tidak mampu lagi melakukan. Meski usianya belum memasuki Batas Usia Pensiun, orang tersebut bisa mengurus jaminan pensiun dengan perhitungan Penghargaan Masa Kerja Pensiun dikalikan dengan Penghasilan Dasar Pensiun selama beberapa bulan terakhir.

Perbedaan Program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun

Perlu peserta ketahui juga bahwa program JP atau Jaminan Pensiun dan JHT atau Jaminan Hari Tua itu berbeda. Yang mana JHT merupakan dana yang bisa peserta cairkan semuanya secara online maupun offline setelah peserta lepas kontrak dengan suatu perusahaan. Sedangkan untuk JP merupakan pendapatan bulanan yang nantinya peserta peroleh saat memasuki usia pensiun hingga meninggal dunia.

BACA  Cara Mengatasi Lupa Password RSTC Online BPJS Ketenagakerjaan

Perhitungan tarif JHT pun berbeda dengan JP, yang mana untuk JP memiliki tarif berdasarkan gaji pokok, masa kerja dan faktor manfaatnya. Sedangkan JHT dari akumulasi jumlah iuran dan hasil pengembangan. Perhitungan iurannya pun berbeda, untuk JHT sebesar 5,7 % dari gaji pokok yang terbagi dari 3,7% dari pihak pemberi kerja dan 2% dari penerima kerja. Untuk JP, hanya 1% dari pekerja dan 3% dari perusahaan.

Manfaat Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Seperti yang kita tahu bahwa program JP ini bertujuan untuk memudahkan setiap pesertanya dalam merencanakan dana yang nantinya peserta peroleh ketika memasuki masa pensiun. Dan adapun manfaat dana pensiun BPJS Ketenagakerjaan untuk usia lanjut adalah sebagai berikut:

  • Memberikan kesejahteraan di masa tua.
  • Bisa menghidupi kebutuhan keluarga apabila sudah tidak bisa atau mampu menjadi pekerja.
  • Apabila memungkinkan bekerja di usia pensiun, maka dana pensiun BPJS Ketenagakerjaan bisa menjadi tabungan berkala.

Itulah ulasan mengenai manfaat dana pensiun BPJS Ketenagakerjaan yang masih belum orang banyak ketahui. Semoga bisa bermanfaat dan menjadi informasi tambahan untuk kita semua.

You May Also Like

About the Author: admin