Daftar isi
InfoBPJS.id – Pemerintah telah membuat BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat yang diperlukan untuk beberapa layanan publik. Mulai dari mengurus SIM, STNK, pengajuan KUR, daftar Haji dan Umrah pun kini memerlukan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat dokumennya. Akan tetapi, pemerintah juga mengklaim bahwa ini bertujuan untuk memastikan seluruh penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui program JKN-KIS. Selain itu, ada beberapa manfaat lainnya yang bisa didapatkan jika menjadi peserta BPJS Kesehatan. Untuk lebih jelasnya lagi, mari silakan simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Beberapa Manfaat Menjadi Peserta BPJS Kesehatan
Berikut ini ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, diantaranya adalah:
- Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama. Atau pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat primer (non spesialistik) meliputi pelayanan rawat jalan dan rawat inap di Puskesmas atau setaranya, Praktik Mandiri Dokter, Praktik Mandiri Dokter Gigi hingga fakes penunjang seperti apotik dan laboratorium.
- Rawat Jalan Tingkat Pertama. Meliputi layanan promosi kesehatan dan pencegahan, pelayanan kuratif dan rehabilitatif, pemeriksaan, pengobatan dan tindakan pelayanan gigi tingkat pertama.
- Rawat Inap Tingkat Pertama. Meliputi pendaftaran dan administrasi, akomodasi rawat inap, pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis hingga pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pertama.
- Pelayanan Kesehatan Rujukam Tingkat Lanjutan. Upaya pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat spesialistik atau subspesialistik yakni meliputi rawat inap tingkat lanjutan, rawat jalan tingkat lanjutan hingga rawat inap diruang perawatan khusus.
- Rawat Jalan Tingkat Lanjutan, Meliputi administrasi pelayanan, pemeriksaan, pengobatan, hingga konsultasi medis di unit gawat darurat.
- Rawat Inap Tingkat Lanjutan. Perawatan inap non intensif dan perawatan inap intensif, yakni ICU, ICU, NICU dan PICU.
- Penyakit Dittanggung. Hampir semua penyakit yang dialami peserta bisa ditangani oleh dokter dan rumah sakit.
- Biaya Dokter dan Rumah Sakit Juga Ditanggung. Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, otomatis biaya dokter maupun rumah sakit ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
- Tak Memandang Kondisi Peserta. Tanpa melihat kondisi sebelumnya, batasan penyakit dan usia BPJS Kesehatan menanggung dan memberikan jaminan perlindungan.
Akhir kata
Demikianlah ulasan kali ini mengenai manfaat menjadi peserta BPJS Kesehatan yang perlu kamu ketahui. Semoga bermanfaat dan bisa menjadi tambahan informasi untuk semua.