Daftar isi
InfoBPJS.id – Pemerintah telah menjalankan program untuk memberi jaminan kesehatan bagi PBI atau Penerima bantuan Iuran dengan sasaran masyarakat tidak mampu untuk membayar iuran BPJS perbulannya, yakni KIS atau Kartu Indonesia Sehat. Sama seperti BPJS, KIS juga memiliki masa berlaku yang berdasarkan dengan ketentuan yang ada. Untuk lebih lanjut mengenai masa berlaku Kartu Indonesia Sehat, mari langsung saja simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Masa Berlaku Kartu Indonesia Sehat
Dengan menjadi peserta KIS atau Kartu Indonesia Sehat, kita bisa mendapatkan fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun tingkat lanjut secara gratis. Bahkan, ada juga bantuan sosial yang bisa peserta dapatkan dengan cara cairkan saldo KIS sesuai dengan periode yang berlaku.
Peserta juga harus memperhatikan masa berlaku kartu KIS mereka agar bisa mendapatkan manfaat lainnya.. Khususnya jika membutuhkan layanan kesehatan seperti pengobatan, rawat inap dan jalan. Meski pada dasarnya pemilik kartu KIS sudah terdaftar dan terdata pada Dinas Sosial daerah masing-masing. Namun sesuai dengan aturan pemerintah, kepesertaan PBI atau Penerima Bantuan Iuran akan terus mendaptkan pembaharuan dalam jangka waktu 6 bulan sekali.
Dengan terdaftarnya kita sebagai peserta PBI maka artinya masa berlaku KIS kita punya secara otomatis akan aktif. Jadi bisa kita artikan juga bahwa masa berlaku KIS akan aktif apabila pemiliknya masih terdaftar dan pemerintah belum menonaktifkannya. Namun KIS akan nonaktif apabila pemerintah menganggap peserta sudah masuk dalam golongan warga mampu.
Apabila masa berlaku KIS habis maka peserta bisa mendaftar kepesertaan BPJS Mandiri dengan kewajiban harus membayar iuran perbulannya. Sehingga penting untuk mengetahui masa berlaku Kartu Indonesia Sehat secara rutin dan untuk mengeceknya kamu bisa gunakan cara cek KIS aktif atau tidak secara offline dan online.
Penyebab KIS Tidak Aktif
Penyebab utama Kartu KIS tidak aktif adalah pihak pemerintah yang menganggap pemilik kartu sudah masuk dalam golongan warga yang mampu sehingga dinonaktifkan. Selain itu, minimnya anggaran pada suatu daerah juga bisa menyebabkan kepesertaan dinonaktifkan. Dan faktor lainnya adalah adanya perubahan pada Dinas Sosial yang menyebabkan kepesertaan KIS dihapus dari data penerima bantuan. Jika sudah begitu, peserta bisa mengaktifkan kembali kartu KIS dengan melapor secara langsung ke Dinas Sosial menggunakan surat tembusan dari desa.
Akhir Kata
Demikianlah mengenai masa berlaku Kartu Indonesia Sehat yang perlu kamu ketahui. Semoga bermanfaat dan bisa menjadi tambahan informasi untuk semua.