MENDAFTARKAN CALON BAYI SEBAGAI PESERTA BPJS KESEHATAN

Mendaftarkan Calon Bayi Sebagai Peserta Bpjs Kesehatan

Diposting pada

Infobpjs.id- Proses keahiran yang akan memakan banyak biaya. Sehingga untuk mengatasi permasalahan yang menjadi kekhawatiran sebagian orang tua terhadap permasalahan biaya persalinan. Sebagai orang tua dapat mendaftarkan calon bayi menjadi peserta Bpjs Kesehatan sehingga biaya persalinan tertanggung. Untuk pendaftara calon bayi sebagai anggota kepesertaan simak aritkel ini.

Memiliki keturanan bagi sepasang suami istri menjadi suatu kebahagian. Dan percaya bahwa itu merupakan karunia dari tuhan yang di titipkan kepada suami isteri tersebut. Sehingga dalam menjelang proses persalinan atau lahiran mempersiapkan beberapa hal sebelum waktu persalinan tiba. Agar calon bayi masih dalam kandungan dapat sehat dan kondis si ibu juga sehat. Sehinnga persalinan dapat berjalan normal dan lancar tanpa harus melakukan penaganan seperti operasai sesar. Persalinan yang normal dan lancar adalah harapan dari semua keluarga yang akan melakukan persalinan.

Saat persalinan juga memerlukakn biaya yang tidak sedikit. sehingga untuk memberikan ketenangan dalam menghadapi proses persalinan. Untuk itu anda sebagai orang tua dapat mendapatkan perlindungan dan jaminan untuk calon bayi dan biaya persalinan tertanggung sepenuhnya. Dengan mendaftarkan calon bayi yang msih dalam kandungan sebagai peserta Bpjs Kesehatan. Dan bagaimana prosedur pendaftaran yang akan anda lalui sebagai berikut.

Pendaftaran Calon Bayi Dalam Kandungan Sebagai Kepesertaan Bpjs Kesehatan.

Selama masa pendaftaran tidak ada pungutan biaya dan semua gratis. Anda hanya membawa dan melengkapi persyaratan sebagai berikut.

  • Membawa Kartu Pesertaan Ibu Kandung.
  • E-Ktp dan KK Orang Tua.
  • Membawa hasil USG pada usia kehahilan muali dari 7 bulan. Sebagai pendukung keterangan hamil dari Rumah sakit atau Fasilitas kesehatan. Yang dapat memberikan keterangan secara sah sedang Mengandung.
BACA  Cara Mengaktifkan Kartu BPJS Kesehatan yang Menunggak

Skema Pendaftaran

Proses pendaftaran dapat anada lakukan pada kantor cabang pelayanan. Yang tersedia pada sekitar domisili anda tinggal dengan membawa persayaratan tersebut. Untuk skema pendaftaran sebagai berikut.

  1. Datang ke kantor cabang pelayanan untuk mengambil nomer antrian pendaftaran.
  2. Saat nomer antrian terpanggil serahkan persyaratan yang sudah anda siapkan. Untuk nama bayi pada kartu dengan nama calon bayi atau nama ibu kandung
  3. Setelah selesai pendaftaran maka akan masuk notifikasi pesan pada sms handphone. Yang berisikan nomer VA kepesertaan calon bayi. Jika telah memiliki aplikai JKN mobil maka nomer VA calon bayi akan masuk pada aplikasi.

Untuk pembayaran iuran wajib calon bayi selambat-lambat setelah 28 hari bayi lahir. Dan perubahan data bayi anda lebih kurang setelah 3 bulan sejak bayi lahir. Agar data pada kartu menyesuaikan dengan nama bayi.

Demikian ulasan terkait mendaftarkan calon bayi dalam kandungan sebagai peserta Bpjs Kesehatan. Yang dapat menjadi jaminan dan memperingan biaya persalinan. Semoga bermanfaat dan teriama kasih.