Daftar isi
InfoBPJS.id – Demi memudahkan pesertanya, BPJS menyediakan beberapa aplikasi yang bisa digunakan dalam mengakses layanannya. Salah satu aplikasi yang disediakan BPJS adalah aplikasi BPJSTKU. Namun, tak sedikit juga peserta yang belum tahu apa itu BPJSTKU. Oleh sebab itu, kali ini kita akan membahasnya agar kita lebih memahami pengertian dan juga tahu bagaimana cara untuk mendaftar BPJSTKU. Berikut ulasan selengkapnya.
Pengertian BPJSTKU
BPJSTKU merupakan aplikasi resmi milik BPJS Ketenagakerjaan yang bisa digunakan oleh para pesertanya. Aplikasi ini memiliki tujuan untuk memudahkan para pengguna dalam melakukan pengecekan saldo JHT Atau Jaminan Hari Tua. Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan berbagai fitur yang cukup memadai, sehingga pengguna akan lebih mudah dalam mendapatkan berbagai informasi terkait layanan BPJS lainnya secara online.
Sebenarnya, pihak BPJS Ketenagakerjaan memiliki tujuan lainnya dari perilisan aplikasi BPJSTKU yakni untuk memperbanyak jumlah kepesertaan, memaksimalkan layanan jaminan sosial untuk para pekerja dan juga mempermudah para peserta dalam mengakses informasi yang mereka butuhkan, mulai dari pengecekan saldo JHT, pengajuan klaim JHT secara online, pengajuan laporan pengaduan kecelakaan kerja dan lainnya.
Selain itu, aplikasi BPJSTKU juga bisa digunakan untuk mengecek pencairan subsidi karyawan yang beberapa lalu menjadi program pemerintah selama masa pandemi. Sungguh banyak sekali manfaat BPJSTKU, bukan?
Fitur BPJSTKU
Sebagai aplikasi yang bertujuan untuk memudahkan pengguna BPJS Ketenagakerjaan, maka tentunya BPJSTKU sudah dibekali dengan beberapa fitur yang mumpuni, diantaranya adalah:
- Kartu Digital, fitur yang bisa menampilkan kartu BPJS Ketenagakerjaan dalam versi digital lengkap dengan sejumlah informasi tentang pengguna, mulai dari nomor peserta, nama lengkap peserta, nomor KTP dan tanggal jadi peserta.
- Cek Saldo JHT, fitur yang memungkinkan pengguna untuk melakukan pengecekan saldo JHT mereka dengan mudah dan berkala.
- Klaim JHT, dengan fitur ini peserta bisa mengajukan klaim JHT secara online sehingga lebih mudah dan cepat.
- Simulasi, fitur yang memungkinkan pengguna untuk melakukan simulasi perhitungan JHT yang dimiliki.
Cara Daftar BPJSTKU
Untuk melakukan pendaftaran BPJSTKU pun cukup mudah, yakni sebagai berikut:
- Unduh terlebih dahulu aplikasi BPJSTKU melalui Play Store ataupun AppStore.
- Jika sudah, buka aplikasi tersebut dan klik menu Pendaftaran Pengguna.
- Kemudian masukkan alamat email pada kolom yang tersedia.
- Buka email tersebut dan salin PIN aktivasi yang ada ke aplikasi BPJSTKU.
- Pilih menu Verifikasi pada aplikasi BPJSTKU dan pastikan verifikasi berhasil.
- Lakukan login menggunakan PIN yang baru dan lengkapi data yang dibutuhkan.
- Ikuti semua proses yang ada untuk menyelesaikan pendaftaran akun BPJSTKU.
Akhir Kata
Demikianlah ulasan mengenai pengertian dan cara daftar BPJSTKU. Semoga bermanfaat dan bisa menjadi tambahan informasi untuk semua.