Daftar isi
InfoBPJS.id – Pinjam Uang Mendesak dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ada banyak keuntungan menjadi peserta BPJS, salah satunya bisa meminjam uang mendesak dengan proses yang mudah, cepat dan terpercaya. Ya, kini aplikasi Jamsostek Mobile telah menyediakan fitur yang bisa digunakan peserta untuk meminjam uang saat terdesak, yakni Dana Siaga. Untuk lebih jelasnya lagi, mari langsung saja simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Fitur Pinjam Uang di Aplikasi JMO
Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang belum memiliki aplikasi JKO maka segeralah mengunduhnya melalui Play Store ataupun App Store. Sebab aplikasi tersebut telah menyediakan fitur Dana Siaga yang bisa digunakan peserta untuk mendapatkan pinjaman uang tunai saat kebutuhan mendesak. Fitur tersebut memiliki proses yang mudah dan cepat sehingga bisa menjadi solusi untuk para peserta yang membutuhkan uang secara tiba-tiba atau dalam kondisi yang mendesak.
Fitur Dana Siaga ini merupakan kerja sama dengan Pinang Flexi dari Bank Raya yang juga merupakan anak usaha Bank BRI sehingga sudah pasti aman dan terpercaya saat mengajukan peminjaman uang mendesak.
Syarat dan Ketentuan Meminjam Uang di Aplikasi JMO
Untuk melakukan peminjaman uang mendesak dengan fitur Dana Siaga pada aplikasi JMO. Tentunya ada syarat dan ketentuan yang harus terpenuhi oleh peserta yang diantaranya adalah sebagai berikut ini.
- Proses pengajuan pinjam uang hanya dapat dilakukan pada aplikasi JMO, sehingga bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin melakukan peminjaman uang maka bisa mengunduh terlebih dahulu aplikasi JMO melalui Play Store ataupun App Store.
- Harus memiliki rekening payroll BRI atau Bank Raya agar memudahkan proses penyaluran dana.
- Peserta yang bisa meminjam uang mendesak dengan BPJS Ketenagakerjaan hanyalah yang memiliki gaji minimal Rp. 3 juta.
- Batas usia untuk peserta yang ingin mengajukan peminjaman uang maksimal 55 tahun.
- Peserta yang dapat melakukan peminjaman uang hanyalah yang memiliki riwayat pekerjaan minimal bekerja di atas 2 tahun pada perusahaan terakhir dengan catatan merupakan peserta aktif serta tidak menunggak iuran.
- Plafon yang peserta dapatkan mulai dari Rp. 500 ribu hingga Rp. 25 juta dengan masa tenor hingga 18 bulan dan bunga 1.24% flat per bulan.
- Peserta juga akan mendapatkan benefit sebesar Rp. 25 ribu yang akan masuk ke dalam rekening Payroll BRI atau Bank Raya.
Itulah beberapa syarat dan ketentuan meminjam uang di aplikasi JMO, menariknya lagi peserta juga bisa mengajukan proses klaim untuk JKP atau Jaminan Kehilangan Pekerjaan di bawah Rp. 10 juta dengan aplikasi tersebut.
Akhir Kata
Demikian ulasan kali ini mengenai Pinjam Uang Mendesak dengan BPJS Ketenagakerjaan yang bisa berguna bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam melakukan peminjaman uang. Semoga bermanfaat dan bisa menjadi tambahan informasi untuk semua