Daftar isi
InfoBPJS.id – DBD atau deman berdarah bisa menyerang siapa saja dan kapan saja. Sehingga sangat penting untuk mengetahui cara pengobatannya, khususnya bagi peserta BPJS Kesehatan. Pasalnya, penyakit yang disebabkan virus Aedes Aegypti ini menjadi salah satu penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun untuk bisa mendapatkan layanan kesehatan dalam pengobatan DBD secara gratis menggunakan BPJS Kesehatan tentunya ada syarat dan prosedur yang berlaku. Untuk itu, silakan simak ulasan selengkapnya berikut ini yang akan membahas prosedur berobat DBD gratis dengan BPJS Kesehatan.
Berobat DBD Gratis Dengan BPJS Kesehatan
Disebabkan oleh virus Aedes Aegypti, membuat penyakit demam berdarah masuk dalam kategori infeksi ringan dan dapat hilang setelah sekitar satu minggu tanpa adanya komplikasi berkepanjangan. Namun dalam beberapa kasus, infeksi ini juga bisa menjadi serius hingga berpotensi mengancam nyawa. Gejala dari penyakit ini antara lain, suhu tinggi, nyeri otot dan sendi, ruam merah, sakit perut hingga hilangnya nafsu makan.
Dalam pemeriksaan dokter akan ada tes darah guna memeriksa apakah ada virus atau antibodi terhadap demam berdarah ini. Dan apabila ada gejala seperti diatas maka bisa segera hubungi dokter untuk mendapatkan penanganan dengan cepat. Tak perlu khawatir akan biaya, sebab peserta BPJS Kesehatan yang terindikasi terjangkit DBD bisa mendapatkan perawatan dan penanganan secara gratis.
Dengan BPJS Kesehatan, pengidap DBD bisa mendapatkan perawatan dan pengobatan pada faskes tingkat pertama di tempat peserta terdaftar seperti puskesmas, klinik pratama ataupun praktik dokter. Apabila dokter memerlukan langkah berikutnya, maka pasien akan dirujuk ke faskes rujukan tingkat lanjut atau rumah sakit. Bentuk perawatan pasien penderita DBD yang mendapatkan tanggungan dari BPJS Kesehatan meliputi pemeriksaan awal dan lanjutan, biaya obat, biaya rawat inap hingga kontrol rutin.
Syarat Berobat DBD Gratis Dengan BPJS Kesehatan
Sama seperti penyakit lainnya, syarat untuk bisa mendapatkan pengobatan DBD gratis dengan BPJS Kesehatan hanyalah dengan menunjukkan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan aktif. Tak harus secara fisik, tapi bisa juga dalam bentuk digital yakni melalui aplikasi Mobile JKN.
Prosedur Berobat DBD Gratis Dengan BPJS Kesehatan
Adapun prosedur berobat DBD gratis dengan BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut ini:
- Mendatangi faskes tingkat pertama yang tertera pada kartu kepesertaan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan awal.
- Apabila dokter menyarankan untuk pemeriksaan lanjut maka pasien akan mendapatkan rujukan ke faskes tingkat lanjutan yakni rumah sakit.
- Pasien juga harus menunjukkan kembali kartu kepesertaan saat hendak melakukan pemeriksaan di rumah sakit.
- Setelah melakukan pemeriksaan, maka dokter akan memberikan pengobatan sesuai indikasi penyakit. Pasien juga bisa mendapatkan layanan rawat jalan atau inap pada rumah sakit yang telah mendapatkan rujukan oleh dokter.
Khusus untuk pasien dengan kondisi gawat darurat maka tak perlu lagi melakukan pemeriksaan awal di faskes tingkat pertama. Pasien bisa langsung ke IGD rumah sakit dengan menunjukkan kartu kepesertaan untuk mendapatkan pemeriksaan dan pelayanan kesehatan selanjutnya.
Akhir Kata
Demikianlah ulasan mengenai prosedur berobat DBD gratis dengan BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat dan bisa membantu kamu yang sedang membutuhkan informasi ini.