Prosedur Endoskopi Menggunakan BPJS Kesehatan

Prosedur Endoskopi Menggunakan BPJS Kesehatan

Diposting pada

InfoBPJS.idProsedur Endoskopi Menggunakan BPJS Kesehatan. Untuk pasien dengan keluhan asam lambung atau GERD biasanya memerlukan pemeriksaan endoskopi. Namun sayangnya, banyak yang beranggapan bahwa biaya untuk melakukan endoskopi lambung terlalu mahal dan akhirnya memilih untuk tidak melakukannya. Padahal, semua biaya pemeriksaan dengan metode endoskopi BPJS Kesehatan tanggung, asalkan Pesertanya memenuhi syarat dan menjalankan prosedur yang berlaku. Untuk lebih jelasnya lagi mari langsung saja simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Pengertian Endoskopi

Endoskopi sendiri merupakan pemeriksaan yang fungsinya untuk kondisi organ bagian dalam dengan memasukkan selang dan dengan alat optik berupa teropong melalui mulut hingga usus halus. Pemeriksaan dengan endoskopi menggunakan alat khusus yang langsung terkoneksi dengan kamera dan akan muncul pada monitor.

Endoskopi lambung bertujuan untuk memudahkan diagnosa dan menentukan pengobatan yang tepat. Seperti endoskopi GERD atau asam lambung yang secara langsung bisa membantu dokter menilai berdasarkan luka atau tukak, polip, pendarahan ataupun kondisi medis lainnya. Bahkan endoskopi lambung memiliki hasil akurat jika bandingkan dengan sinar X sehingga mampu membantu dokter dalam menentukan gejala penyakit.

Tujuan Endoskopi

Tujuan pemeriksaan dengan metode endoskopi adalah untuk mengidentifikasi, mendiagnosis dan mengatasi masalah. Setelah dokter menentukan gejala penyakit, maka diagnosis dilakukan dengan mengumpulkan sampel jaringan. Kemudian pengujian dan selanjutnya adalah mengatasi penyakit yang timbul dengan menggunakan tindakan medis dan pengobatan.

Prosedur Endoskopi Menggunakan BPJS Kesehatan

Seperti yang kita sebutkan tadi bahwa banyak yang beranggapan jjka biaya melakukan endoskopi terlalu mahal sehingga memilih untuk tidak melakukannya. Padahal dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, kita bisa melakukannya secara gratis karena semua biaya sudah BPJS Kesehatan tanggung, asalkan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Adapun prosedur endoskopi menggunakan BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:

  • Persiapan, pasien wajib untuk berpuasa selama 4 hingga 7 jam sebelum melakukan endoskopi. Semua jenis obat pengencer darah juga dihentikan dan pasien akan diberikan obat bius berdasarkan kondisi, jadi bisa bius lokal ataupun total.
  • Pelaksanaan, setelah pasien tertidur maka akan diberikan obat penenang sesuai dosis dan kemudian alat endoskopi akan dimasukkan melalui mulut hingga ke lambung dan usus halus. Biasanya proses endoskopi ini memakan waktu sekitar 15 hingga 45 menit dan dalam prosesnya kondisi pasien akan dipantau, mulai dari detak jantung, suhu badan hingga tekanan darah.
  • Prosedur Akhir, setelah endoskopi selesai maka pasien bisa langsung pulang. Namun baiknya beristirahat dulu sekitar 1 hingga 2 jam agar efek dari obat penenang hilang. Dalam pelaksanaan endoskopi pasien tidak harus melakukan rawat inap, tapi jika kondisi tidak memungkinkan maka harus opname.
BACA  Mengenal Layanan CHIKA Chatbot Dari Bpjs Kesehatan.

Akhir Kata

Itulah prosedur endoskopi menggunakan BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat dan menjadi tambahan informasi untuk semua.