Daftar isi
1InfoBPJS.id – Bagi sebagian penderita mata minus, pemakaian kacamata merupakan hal sedikit mengganggu dan akhirnya memilih untuk melakukan Lasik. Akan tetapi, biaya untuk melakukan Lasik pun cukup mahal. Namun ada alternatif lain yang bisa dicoba untuk mengatasi gangguan mata tersebut yakni tanam lensa. Bahkan operasi tanam lensa pun bisa dilakukan secara gratis khusus untuk peserta BPJS. Lalu, bagaimana prosedur tanam lensa mata menggunakan BPJS? Mari langsung saja simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Tanam Lensa Mata Menggunakan BPJS Kesehatan
Perlu kamu ketahui bahwa tanam lensa mata merupakan salah satu prosedur medis guna mengatasi gangguan pengelihatan khususnya bagi mereka yang memiliki minus mata cukup tinggi dan memang tidak layak untuk melakukan operasi lasik. Tanam lensa mata dilakukan dengan membuat sayatan kecil pada bola mata tanpa membuang lensa alami, berbeda dengan prosedur penanaman lensa setelah operasi katarak dimana lensa yang keruh akan diangkat.
Tanam lensa mata ini bisa menjadi alternatif bagi penderita mata minus yang ingin menjalani operasi Lasik tapi terhalang dengan masalah biaya. Sebab mereka bisa menjalani operasi tanam lensa mata menggunakan BPJS Kesehatan secara gratis asalkan sudah menjadi pesertanya.
Syarat Operasi Tanam Lensa Mata Menggunakan BPJS Kesehatan
Sebelum memutuskan untuk menjalani operasi tanam lensa mata, ada baiknya untuk mengetahui apa saja syarat yang harus dipenuhi, antara lain adalah:
- 1. Penderita mata minus berusia 21 – 45 tahun.
- 2. Memiliki minus sedang ataupun berat.
- 3. Memiliki minus yang stabil dan tidak berubah selama 6 -12 bulan terakhir.
- 4. Tidak sedang hamil atau menyusui.
- 5. Tidak ada alergi terhadap obat bius.
- 6. Tidak memiliki penyakit mata seperti juling, katarak ataupun glukoma.
Prosedur Melakukan Tanam Lensa Mata Menggunakan BPJS Kesehatan
Setelah yakin semua syarat telah kamu penuhi, maka berikut prosedur dalam melakukan tanam lensa mata menggunakan BPJS Kesehatan:
- Minta Surat Rujukan di Faskes Tingkat Pertama
Pertama, kamu bisa mendatangi faskes tingkat pertama untuk meminta surat rujukan ke faskes tingkat lanjutan yang memiliki dokter spesialis mata dan menangani tanam lensa mata.
- Mendaftar di Faskes Tingkat Lanjutan
Setelah berhasil mendapatkan surat rujukan, kamu bisa langsung mendaftar ke faskes tingkat lanjutan dengan membawa beberapa syarat dokumen lainnya seperti fotokopi KTP, kartu BPJS, surat rujukan tadi dan lainnya.
- Lakukan Pemeriksaan Mata Oleh Dokter Spesialis Mata
Selanjutnya kamu juga perlu dan akan melakukan pemeriksaan mata lebih lanjut oleh dokter spesialis mata yang ada di faskes tingkat lanjutan tersebut.
- Tunggu Jadwal Operasi Tanam Lensa Mata
Setelah melakukan pemeriksaan mata lebih lanjut dan dokter menyatakan kamu bisa menjalani operasi tanam lensa mata, maka kamu bisa menjalani operasi sesuai jadwal.
Akhir Kata
Itulah prosedur tanam lensa mata menggunakan BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat dan menjadi tambahan informasi untuk semua.