
Daftar isi
InfoBPJS.id – Kali ini ada kabar baik untuk ibu hamil yang tengah menghitung hari persalinan, sebab ternyata BPJS Kesehatan juga menanggung biaya persalinan di Puskesmas. Untuk selengkapnya, mari langsung saja simak ulasan berikut ini yang akan membahas syarat dan cara lahiran di Puskesmas dengan BPJS.
Melahirkan di Puskesmas Dengan BPJS
Menjelang hari persalinan merupakan hari yang cukup penting dimana kita harus mempersiapkan segalanya, baik dari kondisi ibu hamil hingga tempat bersalin. Bagi yang memilih untuk melahirkan di Puskesmas namun khawatir akan biayanya, maka kini bisa sedikit bernafas lega karena ternyata BPJS Kesehatan juga menanggung biaya persalinan di Puskesmas.
Sebenarnya, biaya melahirkan di Puskesmas juga cukup terjangkau karena biayanya yang tergolong murah dan seringnya tidak sampai jutaan rupiah. Namun, dengan mengandalkan BPJS, pasien ibu hamil bisa melahirkan tanpa memikirkan biaya karena hampir semua tindakan gratis. Tentunya, layanan melahirkan di Puskesmas dengan BPJS Kesehatan juga sama dengan layana kesehatan lainnya yang mana pasien harus memenuhi syarat yang berlaku dan mengikuti prosedur yang ada.
Syarat Melahirkan di Puskesmas Dengan BPJS
Untuk bisa melahirkan gratis di Puskesmas dengan BPJS ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yakni:
- Kartu Tanda Penduduk yang asli dan fotokopi.
- Kartu Kepesertaan BPJS Kesehatan yang masih aktif.
- Kartu Keluarga.
- Buku Kesehatan Ibu dan Anak
Cara Melahirkan di Puskesmas Dengan BPJS
Selain harus memenuhi syarat yang berlaku, pasien juga wajib mengikuti prosedur yang ada untuk bisa melahirkan di Puskesmas dengan BPJS. Prosedurnya pun sebenarnya hampir sama dengan layanan kesehatan lainnya. Adapun langkah-langkah untuk bisa melahirkan di Puskesmas dengan BPJS sebagai berikut.
- Kunjungi faskes tingkat pertama kamu lalu lakukan pendaftaran dengan mengisi formulir registrasi.
- Serahkan juga syarat dokumen seperti yang disebutkan di atas.
- Setelah melakukan pendaftaran, petugas akan memberikan layanan medis pasien dan melakukan pemeriksaan lainnya.
Akhir Kata
Itulah syarat dan cara lahiran di Puskesmas dengan BPJS. Semoga bermanfaat dan dan bisa membantu kamu yang sedang membutuhkan informasi ini.