Syarat dan Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Melalui Whatsapp

Syarat dan Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Melalui Whatsapp

InfoBPJS.id – Sebagai warga negara Indonesia, sudah menjadi kewajiban untuk mendaftar BPJS Kesehatan. Untuk melakukan pendaftaran pun ada banyak caranya, salah satu yang termudah adalah melalui Whatsapp. Nah, jika kamu belum tahu dan ingin mendaftar BPJS Kesehatan melalui Whatsapp, maka silakan simak ulasan selengkapnya berikut ini yang akan membahas syarat dan cara mendaftar BPJS Kesehatan melalui Whatsapp.

Syarat Mendaftar BPJS Kesehatan Melalui Whatsapp

Semenjak adanya pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan memberlakukan kebijakan dalam pelayanannya yakni menyediakan platform untuk calon atau ataupun peserta yang ingin mengakses informasi terkait kepesertaan BPJS Kesehatan. Misalnya saja dengan hanya melalui Whatsapp, calon peserta bisa mendaftar BPJS Kesehatan menggunakan layanan Chika atau Chat Assistant JKN dan Pandawa atau Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp.

Untuk mendaftar BPJS Kesehatan melalui Whatsapp pun sebenarnya sangat mudah jika kita mengetahui syarat dan caranya. Adapun syarat yang diperlukan berbeda-beda setiap kategorinya, diantaranya:

1. Untuk PNS/TNI/Polri

Syarat yang harus dipenuhi adalah:

  • File atau foto KK.
  • File atau foto SK Pengangkatan Terakhir.
  • File atau foto daftar slip gaji terakhir yang mencantumkan gaji pokok dan tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan profesi dan tunjangan kinerja.
  • File atau foto penetapan pengadilan untuk anak angkat yang belum tercantum pada Kartu Keluarga.
  • File atau foto surat keterangan sekolah atau perguruan tinggi untuk anak PPU 1-3 dengan usia lebih dari 21 tahun sampai 25 tahun.

2. Untuk Warga Asing

Syarat yang harus dipenuhi adalah:

  • File atau foto KK.
  • File atau foto KITAS/KITAP asli.
  • File atau foto surat izin kerja atas risiko sendiri yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang.
BACA  Cek dan Bayar Tagihan Iuran Bpjs Kesehatan Melalui Blibi.Com

3. Untuk PBPY atau Mandiri

Syarat yang harus dipenuhi adalah:

  • KTP atau Kartu Keluarga.
  • Buku tabungan Bank yang melayani autodebit BNI, BTN, BRI, BCA dan Mandiri.
  • Calon peserta bisa melakukan pembayaran iuran pertama dalam waktu paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah pendaftaran.

Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Melalui Whatsapp

Untuk mendaftar BPJS Kesehatan melalui Whatsapp, sebelumnya kamu perlu menyimpan nomor Chika yakni 0811 8850 400.  Lebih jelasnya lagi, berikut ini langkah-langkahnya:

  • Buka aplikasi Whatsapp yang telah menyimpan nomor Chika lalu kirim pesan dengan format “Menu”.
  • Nantinya Chika akan membalas pesanmu dengan beberapa pilihan.
  • Lanjut dengan balas pesan dengan angka 6 untuk memilih Layanan Pandawa.
  • Kamu akan menerima nomor Whatsapp Layanan Pandawa.
  • Chat Pandawa untuk arahan lebih lanjut.
  • Isi juga formulir secara secara online yang ada pada link yang Pandawa berikan.
  • Tap link yang diberikan Pandawa lalu pilih menu Pendaftaran Baru.
  • Pilih juga salah satu jenis kepesertaan PNS/TNI/Polri, Warga Negara Asing atau PBPU.
  • Lanjutkan proses pendaftaran dan unggah dokumen syarat daftar BPJS Kesehatan.
  • Kamu bisa mengikuti petunjuk hingga proses pendaftaran selesai.

Akhir Kata

Itulah ulasan terkait syarat dan cara mendaftar BPJS Kesehatan melalui Whatsapp yang bisa kamu gunakan. Semoga bermanfaat dan membantu kamu yang sedang membutuhkan informasi ini.

You May Also Like

About the Author: admin