Daftar isi
InfoBPJS.id – BPJS Ketenagakerjaan memiliki program layanan tambahan, yakni MLT atau Manfaat Layanan Tambahan yang mana bertujuan untuk membantu peserta dalam mendapatkan KPR Menggunakan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini memberikan manfaat layanan tambahan yang berupa fasilitas kredit pemilikan rumah bersubsidi. Jenis dan besaran dari MLT ini berupa PUMP atau Pinjaman Uang Muka Perumahan maksimal Rp 150 juga, KPR maksimal Rp. 500 juta, Pinjaman Renovasi Perumahan maksimal Rp. 200 juta dengan suku bunga 7% dan Kredit Kontruksi maksimal suku bunga 8 persen. Nah, penasaran apa saja syarat dan bagaimana cara untuk mengajukan KPR Menggunakan program MLT dari BPJS Ketenagakerjaan ini? Berikut langsung saja ikuti ulasan lengkap berikut ini.
Syarat KPR Menggunakan MLT BPJS Ketenagakerjaan
Berdasarkan laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut ini adalah syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mengajukan KPR.
- Menjadi peserta BP Jamsostek selama minimal 1 tahun.
- Perusahaan tempat peserta kerja, tertib administrasi kepesertaan dan iuran.
- Belum memiliki rumah sendiri dengan membuktikan surat bermaterai.
- Peserta terdaftar minimal 3 program yakni JHT, JKK dan JKM, serta aktif membayar iuran.
- Bukan perusahaan daftar sebagian upah, tenaga kerja dan program.
- Mendapatkan persetujuan kantor cabang BP Jamsostek terkait persyaratan kepesertaan yang dibuktikan dengan formulir rekomendasi.
- Peserta yang telah beristri atau bersuami dan juga peserta BP Jamsostek hanya memperbolehkan mengajukan 1 KPR.
- Memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku pada bank penyalur dan darah otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.
Cara Ajukan KPR Menggunakan MLT BPJS Ketenagakerjaan
Apabila semua persyaratan sudah terpenuhi, maka berikut cara ajukan KPR Menggunakan MLT BPJS Ketenagakerjaan.
- Ajukan permohonan kredit dan bank Menggunakan verifikasi awal termasuk dengan SLIK OJK.
- Ajukan permohonan kredit beserta salinan kartu peserta atau sertifikat BP Jamsostek ke bank.
- Tunggu hingga BP Jamsostek selesai melakukan verifikasi kepesertaan dan mengirimkan formulir persetujuan ke bank.
- Bank akan merealisasikan pengajuan pinjaman.
Akhir Kata
Demikianlah ulasan mengenai syarat dan cara mengajukan KPR Menggunakan MLT BPJS Ketenagakerjaan. Semoga bermanfaat dan bisa membantu kamu yang sedang membutuhkan informasi ini.